Beda dengan Ijazah Jokowi, Tokoh Partai Demokrat Nilai Polemik Ijazah Gibran Lebih Berat
Kredit Foto: Kemensetng
Isu legalitas ijazah kembali menjadi perhatian dalam dinamika politik nasional. Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai terdapat perbedaan dari sisi konsekuensi ketatanegaraan antara polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo dan gugatan penyetaraan ijazah Wakil Presiden yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Andi dalam perbincangan di kanal YouTube Total Politik yang tayang pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Andi, persoalan ijazah Jokowi tidak memiliki konsekuensi langsung terhadap tata negara karena masa jabatan Jokowi sebagai presiden telah berakhir.
"Kalau ijazahnya Pak Jokowi, terus terang saya tidak terlalu perhatian. Kenapa? Karena tidak punya konsekuensi ketatanegaraan. Beliau kan sudah selesai jadi presiden," ujar Andi.
Ia juga menyinggung proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi yang menurutnya berlangsung lama. Kondisi tersebut berbeda dengan gugatan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengenai penyetaraan ijazah Wakil Presiden saat ini.
Andi menyebut perkara yang diajukan ke MK tersebut sebagai kasus yang belum memiliki preseden sebelumnya. Ia mengaku terkejut karena perkara tersebut berlanjut hingga tahap persidangan pembuktian.
"Nah, kalau yang satu ini (ijazah Wapres), ini sesuatu yang unprecedented, belum ada presedennya sebelumnya. Salah satu skenarionya bisa mempunyai konsekuensi ketatanegaraan. Makanya kita tidak bisa tidak peduli," katanya.
Andi menilai putusan MK nantinya dapat memiliki konsekuensi ketatanegaraan apabila gugatan Denny Indrayana dikabulkan sebagian atau seluruhnya.
Meski demikian, Partai Demokrat memilih tidak mengambil langkah lebih jauh sebelum MK menjatuhkan putusan. Andi mengatakan partainya akan menunggu proses hukum berjalan dan baru mengkaji posisi politik setelah terdapat putusan yang memiliki konsekuensi ketatanegaraan.
"Semuanya di tangan Mahkamah Konstitusi. Kita tidak tahu apa keputusannya, apalagi MK kita saat ini beraliran progresif. Jadi untuk sekarang, sikap Demokrat adalah kita nonton saja dulu," ujar Andi.
Ia juga menyebut Demokrat memiliki 44 kursi di parlemen sehingga tidak berada pada posisi yang menentukan apabila perkara tersebut nantinya menimbulkan konsekuensi politik dan ketatanegaraan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: