Sarmuji Tinggalkan DPR Usai Jadi Menteri Perindustrian: 'Nggak Bisa Rangkap'
Kredit Foto: Ist
Reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto membawa Muhammad Sarmuji masuk ke jajaran eksekutif sebagai Menteri Perindustrian. Dengan jabatan barunya tersebut, Sarmuji memastikan dirinya meninggalkan kursi DPR RI karena tidak dapat merangkap jabatan di lembaga legislatif dan eksekutif.
“Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif,” kata Sarmuji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Sarmuji, secara otomatis statusnya sebagai anggota DPR berakhir setelah dirinya masuk ke jajaran eksekutif. Namun, apabila terdapat prosedur administratif yang mengharuskannya mengajukan pengunduran diri secara formal, ia siap segera menjalankannya.
“Ya sebenarnya otomatis kita sudah bukan anggota DPR, tapi kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan,” ujarnya.
Baca Juga: Gede Pasek Bocorkan Info Reshuffle: Setelah Kapolri, Jaksa Agung Juga Segera Diganti
Kepastian mengenai posisi barunya di kabinet diterima Sarmuji pada Kamis pagi. Penunjukan tersebut menjadi momentum baru bagi Sarmuji untuk masuk ke pemerintahan setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai anggota DPR.
Kendati demikian, Sarmuji menyatakan siap menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo. Ia menilai Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dalam menyusun komposisi kabinet untuk mencapai visi dan misi pemerintahannya.
“Ya insyaallah lah, beliau yang tahu kebutuhan tim untuk bisa mencapai visi-misi beliau,” kata Sarmuji.
Sebagai Menteri Perindustrian, Sarmuji menyatakan akan berfokus memastikan sektor industri terus tumbuh dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
“Tugas saya terutama di sektor perindustrian tentu saya harus memastikan perindustrian bisa tumbuh lebih besar lagi untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: