Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dokter Tifa Sebut Proses Sidang Ijazah Jokowi Tak Adil: Saya Minta Sama Allah...

        Dokter Tifa Sebut Proses Sidang Ijazah Jokowi Tak Adil: Saya Minta Sama Allah... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali diwarnai perdebatan. Terdakwa Tifauzia Tayssuma atau Dokter Tifa menilai proses pemeriksaan saksi dalam persidangan tersebut berlangsung tidak adil.

        Penilaian itu disampaikan Tifa setelah tim kuasa hukumnya terlibat perdebatan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memeriksa dua pelapor yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

        “Tadi betul-betul menghasilkan sebuah dinamika ya, perdebatan keras, itu karena tidak adilnya proses persidangan tadi yang baru berjalan,” kata Tifa kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

        Baca Juga: Kubu Dokter Tifa Minta Tunjukkan Ijazah Jokowi, Respon Jaksa Bikin Emosi

        Menurutnya, sejumlah hal dalam pemeriksaan saksi dinilai janggal. Ia menyoroti materi yang disampaikan saksi hingga cara jaksa menunjukkan bukti yang berkaitan dengan akun media sosial miliknya.

        Salah satu hal yang dipersoalkan Tifa adalah keterangan saksi bernama Lechumanan. Dalam persidangan, saksi tersebut memberikan pernyataan bahwa Tifa telah melakukan penghasutan kepada massa hingga memicu kerusuhan.

        Kerusuhan yang dimaksud berupa pembakaran foto Roy Suryo di Malang hingga penggerudukan massa ke kediaman Jokowi di Solo. Namun, Tifa mempertanyakan tuduhan tersebut lantaran menurutnya tidak didukung pengetahuan langsung dari saksi.

        Ia juga mempertanyakan dasar saksi dalam mengaitkan unggahannya dengan aksi kerusuhan. Tak hanya itu, Tifa menyoroti penyerahan potongan unggahannya dalam bentuk USB atau flashdisk kepada majelis hakim.

        Baca Juga: Jaksa Ogah Tunjukkan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Mau Dibuktikan di Akhirat?

        “Saksi memberikan clipping atau potongan-potongan dari postingan saya dalam bentuk USB. Dalam bentuk flashdisk. Itu secara undang-undang itu menyalahi,” ujarnya.

        Tifa menilai penyampaian bukti seharusnya dilakukan secara nyata dalam persidangan. Ia juga mempermasalahkan ketika JPU menampilkan akun media sosialnya yang masih aktif untuk mengaitkan materi unggahan dengan dirinya.

        Menurut Tifa, berbagai hal yang dianggapnya janggal perlu diuji selama proses persidangan. Ia berharap perkara tersebut dapat diperiksa secara terbuka sehingga seluruh persoalan yang dipersoalkannya bisa terungkap.

        “Proses ini saya nggak minta hakim deh. Saya minta sama Allah memberikan kesempatan kepada kami untuk membuka semua kejanggalan-kejanggalan yang ditutupi selama ini demi masyarakat Indonesia,” ungkap dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: