Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        WIKA Jual Aset Rp5,5 Triliun demi Bayar Utang hingga 2028

        WIKA Jual Aset Rp5,5 Triliun demi Bayar Utang hingga 2028 Kredit Foto: Wika Beton
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) masih menghadapi tekanan keuangan. Untuk memperkuat struktur keuangannya, BUMN konstruksi tersebut menyiapkan divestasi atau pelepasan sejumlah aset dengan nilai total sekitar Rp5,5 triliun.

        Pelepasan aset tersebut tidak dilakukan sekaligus. WIKA menargetkan proses divestasi berlangsung bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

        Direktur Keuangan WIKA Mulyadi mengatakan, divestasi menjadi salah satu bagian penting dalam usulan restrukturisasi kewajiban perseroan kepada perbankan dan pemegang obligasi.

        “Secara keseluruhan, jumlah divestasi WIKA adalah sekitar Rp5,5 triliun yang akan dilaksanakan pada 2026, 2027, hingga 2028. Ini merupakan bagian dari restrukturisasi keuangan yang kami usulkan kepada pihak perbankan dan pemegang obligasi,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, seperti diberitakan Jumat (2/10/2026).

        Direktur Utama WIKA, I Ketut Pasek Senjaya Putra menjelaskan, aset yang akan dilepas mencakup kepemilikan mayoritas maupun minoritas di sejumlah proyek jalan tol, bisnis pengelolaan air, hingga sektor energi.

        Dana hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban utang perseroan.

        “Hasil dari divestasi ini tentunya akan kami alokasikan penuh untuk pelunasan kewajiban utang perseroan,” kata Pasek.

        Baca Juga: Kontrak WIKA Tembus Rp40 Triliun, Tapi Beban Bunga Masih Menghimpit

        Baca Juga: BEI Bekukan Lagi Saham WIKA, Ini Penyebabnya

        Baca Juga: Tunda Bayar Bagi Hasil Sukuk, Rating WIKA Dipangkas Jadi idD(sy)

        Meski demikian, manajemen menyebut restrukturisasi yang berjalan sejak 2024 mulai menunjukkan hasil. Total utang WIKA berkurang Rp2,15 triliun dari kuartal II-2025 hingga kuartal II-2026.

        Sejak restrukturisasi tahap I dimulai pada Februari 2024, WIKA telah membayar kewajiban kepada bank dan pemegang surat utang sebesar Rp4,17 triliun. Dari jumlah tersebut, pembayaran sebesar Rp915,83 miliar dilakukan sepanjang kuartal II-2025 hingga kuartal II-2026.

        Di sisi lain, pembayaran utang usaha kepada para mitra kerja telah mencapai Rp5,02 triliun sejak program restrukturisasi dimulai. Pembayaran tersebut membuat sisa utang usaha WIKA turun menjadi Rp4,32 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: