Ditekan Hakim, Relawan Gibran Tarik Ucapannya Soal Sidang Gugatan Denny Indrayana Ilegal
Kredit Foto: Sahril Ramadana
Ahli dari Militan Gibran 08 Nusantara, Muhammad Rullyandi akhirnya mencabut pernyataannya yang pernah menyebut persidangan dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) ilegal.
Pencabutan itu terjadi setelah ahli hukum tata negara tersebut mendapat pertanyaan tajam dari Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Baca Juga: Reshuffle ke-7 Berawal dari Kekecewaan Prabowo terhadap Menterinya, Begini Kata PDIP
Rullyandi sebelumnya pernah menyampaikan kritik terhadap proses persidangan yang tengah berlangsung. Dalam sebuah talkshow, ia bahkan disebut menyatakan bahwa sidang perkara tersebut ilegal, termasuk mempertanyakan posisi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.
Arsul kemudian mengungkit pernyataan tersebut ketika pakar hukum itu hendak disumpah sebagai ahli.
"Saya kebetulan menonton, melihat, ya, talkshow anda yang mengatakan bahwa persidangan perkara ini ilegal, Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal," kata Arsul Sani, dikutip Jumat (2/10/2026).
Arsul mempertanyakan konsistensi sosok itu yang di satu sisi menganggap persidangan ilegal, tetapi di sisi lain bersedia hadir sebagai ahli dalam perkara yang sama.
"Saya mohon penjelasan anda, kalau persidangan perkara ini ilegal, ya, untuk apa juga Anda menjadi ahli dalam perkara ini," lanjutnya.
Rullyandi kemudian menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk menjalankan kapasitas sebagai akademisi sekaligus memberikan pandangan hukum terhadap perkara yang sedang diperiksa MK.
Namun, agar dapat tetap memberikan keterangan sebagai ahli, ia akhirnya mencabut pernyataannya mengenai ilegalnya persidangan tersebut. Pencabutan itu disampaikan secara terbuka di hadapan majelis hakim.
"Saya mencabut di ruang persidangan ini, hanya di ruang persidangan ini keterangan saya mengenai sidang ilegal karena saya dalam kondisi tertekan," ujar Rullyandi.
Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya tetap ingin menyampaikan pandangan hukum dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Reshuffle ke-7 Berawal dari Kekecewaan Prabowo terhadap Menterinya, Begini Kata PDIP
"Demi kepentingan bangsa dan negara saya ingin menyampaikan pandangan hukum saya terhadap persidangan ini dan saya menghormati apa yang diminta oleh Majelis Hakim. Terima kasih," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar