Denny Indrayana Cerita Awal Mula Bongkar Syarat Pendidikan Gibran: Berawal dari Pesan WA
Kredit Foto: Istimewa
Pakar hukum sekaligus salah satu penggugat perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, mengungkap perjalanan panjang hingga persoalan tersebut bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Cerita itu disampaikan Denny dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Dalam perbincangan tersebut, Denny mengaku awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran. Pesan itu kemudian mendorongnya untuk menelusuri lebih jauh aturan yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran.
“Jadi pada saat itu ada satu orang yang nge-wa saya pak. Mas sebenarnya Mas Gibran itu tidak memenuhi syarat pendidikan loh. Tapi di loloskan dengan peraturan KPU nomor 19 2023 ini pasalnya,” ungkap Denny.
Denny mengatakan, setelah membaca aturan tersebut, ia kemudian mengirim surat kepada MK dari Australia. Dalam surat itu, ia meminta agar Anwar Usman tidak ikut memeriksa dan mengadili perkara yang berkaitan dengan pencalonan Gibran karena alasan yang menurutnya berkaitan dengan potensi konflik kepentingan.
“Saya baca, ya ampun ini pasal. Saya ini kirim surat ke MK dari Australia saya kirim surat,” jelasnya. “Ini Pak Anwar Usman sebaiknya tidak ikut memeriksa dan mengadili karena saya sudah mulai tahu arahnya ini akan berpengaruh ke pencalonan Gibran saya sudah lihat sudah mencalonkan diri,” sambungnya.
Denny kemudian mengaku menemukan persoalan lain setelah menelusuri aturan terkait syarat pencalonan. Ia menyoroti ketentuan mengenai pendidikan calon presiden dan wakil presiden, termasuk aturan yang berkaitan dengan calon yang menempuh pendidikan di luar negeri.
“Nah, begitu lihat syarat umur diginikan, istilahnya di Gibrankan. Ini syarat pendidikan di Gibrankan lagi. Bunyinya sudah mulai kelihatan, mulai dengar bahwa calon Presiden, Wakil Presiden yang sekolah di luar negeri dikecualikan menunjukkan bukti tamat pendidikan SMA cukup menunjukkan bukti pendidikan tinggi,” paparnya.
Temuan tersebut kemudian dibagikan Denny kepada publik melalui media sosial. Menurut pengakuannya, ia ingin membangun pemahaman publik terlebih dahulu sebelum perkara tersebut dibawa ke jalur hukum.
“Wah, Gibran banget ini. Wah ini nggak bener saya harus lakukan sesuatu. Langsung saya posting. Ini syarat umur dibeginikan, pendidikan begini saya pikir ini orang pada nggak tahu,” terangnya.
Baca Juga: Tak Ada Ijazah? Denny Indrayana Bilang Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Ada Suket
Denny selanjutnya mengaku membuat sayembara sebagai bagian dari upaya mendorong perhatian publik terhadap persoalan tersebut. Ia menyebut sejak awal sudah memperkirakan persoalan yang diangkatnya pada akhirnya akan berujung pada proses hukum.
“Saya terus pikir dan muncullah ide sayembara itu. Ujungnya pasti langkah hukum. Tapi publik knowlegde-nya harus dibangun dulu,” pungkasnya. Cerita tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian perjalanan panjang gugatan terkait syarat pendidikan Gibran yang kini diperiksa MK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: