Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Buka-Bukaan Format Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Langsung Tantang JPU Buka Dokumen Asli!

        UGM Buka-Bukaan Format Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Langsung Tantang JPU Buka Dokumen Asli! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik ijazah Joko Widodo kembali muncul dalam dua ruang berbeda, yakni penjelasan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan proses pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Fakultas Kehutanan UGM menegaskan format ijazah Jokowi sesuai dengan dokumen yang digunakan pada masa ia menyelesaikan pendidikan.

        Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan pihaknya telah membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah mahasiswa satu angkatan yang lulus pada periode berdekatan. Menurutnya, terdapat kesamaan format, termasuk penggunaan tulisan tangan karena sistem administrasi pendidikan saat itu belum menggunakan komputerisasi.

        “Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus,” kata Sigit dalam keterangannya, dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.

        Sigit menjelaskan format tersebut digunakan secara seragam di Fakultas Kehutanan pada masa itu. Ia mengaku tidak dapat memastikan bagaimana format ijazah yang diterapkan fakultas lain, tetapi menegaskan dokumen Jokowi sesuai dengan format yang digunakan Fakultas Kehutanan UGM.

        Di sisi lain, polemik ijazah tersebut turut muncul dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di PN Jakarta Timur. Dalam sidang Kamis, 1 Oktober 2026, kuasa hukum Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum memperlihatkan ijazah Jokowi di ruang sidang.

        Permintaan tersebut disampaikan setelah seorang saksi mengaku pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung. Tim hukum terdakwa kemudian meminta dokumen tersebut ditunjukkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan benda yang pernah dilihat oleh saksi.

        “Jaksa, tolong tunjukkan, apa benar ijazah itu yang dilihat?” kata kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.

        Abdullah berpendapat dokumen yang menjadi bagian dari pembuktian seharusnya dapat diuji secara terbuka di persidangan. “Pembuktian yang akurat, yang komprehensif, ya di persidangan! Mau di mana lagi? Mau di akhirat? Ya semuanya harus terbuka di sini, harus terbuka!” ujarnya.

        Baca Juga: Gus Nur Kembali Serang Jokowi, Singgung Moral hingga Kasus Korupsi

        Sementara itu, UGM sebelumnya menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada 1985. Pihak kampus juga menyebut memiliki dokumen arsip yang menjadi dasar verifikasi mengenai riwayat pendidikan tersebut.

        Dengan demikian, polemik ijazah Jokowi kini kembali bergulir melalui keterangan institusi pendidikan dan proses pembuktian di pengadilan. Permintaan pihak terdakwa untuk menunjukkan dokumen ijazah menjadi bagian dari proses persidangan yang masih berjalan dan belum menghasilkan putusan mengenai pokok perkara maupun keaslian dokumen yang dipersoalkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: