Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rencana Geo Dipa Ditukar PNM Kandas, Tak Dapat Restu Presiden

        Rencana Geo Dipa Ditukar PNM Kandas, Tak Dapat Restu Presiden Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Rencana pertukaran PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akhirnya kandas. Direktur Utama Geo Dipa Energi Yudistian Yunis mengungkapkan, rencana tersebut batal setelah tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

        “Di bulan Agustus yang lalu, dan bersamaan dengan pemberitaan juga, Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa) sampai disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM ditukar, karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Yudistian dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (2/10/2026).

        Wacana tukar guling tersebut sebelumnya muncul saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Skemanya, pemerintah berencana mengambil alih PNM dari ekosistem Danantara, sementara Geo Dipa menjadi aset yang ditawarkan kepada Danantara dalam proses pertukaran tersebut.

        Mantan Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyebut opsi barter Geo Dipa dengan PNM masih terbuka. Saat itu, pembahasan valuasi dan mekanisme pertukaran masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final.

        Namun, rencana tersebut kemudian dihentikan. Yudistian menjelaskan, posisi Geo Dipa sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan masih dipandang strategis, terutama untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau melalui sektor energi panas bumi.

        Menurut Yudistian, keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan memungkinkan perusahaan memainkan peran sebagai instrumen fiskal dalam membangun ekosistem ekonomi hijau. Infrastruktur energi bersih dinilai menjadi salah satu fondasi utama untuk mendorong ekonomi hijau.

        “Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” jelas Yudistian. 

        Baca Juga: PNM Bersama Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan

        Sebelum wacana tukar guling mencuat, Geo Dipa juga sempat diarahkan masuk ke dalam ekosistem BUMN sektor energi seperti PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero). Status Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan sempat dianggap tidak lazim karena perusahaan bergerak di sektor energi.

        Dengan batalnya skema tersebut, Geo Dipa tetap berada di bawah Kementerian Keuangan sebagai SMV. Posisi ini sekaligus membuka ruang bagi perusahaan untuk tetap menjalankan mandat pengembangan panas bumi dan mendukung agenda ekonomi hijau pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: