Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ustadz Raja: Gibran Jadi Wapres Bermodalkan Suket, Kami Orang Kampung Lelah Didik Anak Sampai SLTA

        Ustadz Raja: Gibran Jadi Wapres Bermodalkan Suket, Kami Orang Kampung Lelah Didik Anak Sampai SLTA Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil dari Kubu Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) D. Samsudin alias Ustadz Raja mengungkap alasan di balik langkahnya melaporkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri. Ia rupanya kesal soal proses pencalonan politikus muda itu sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

        Menurut Samsudin, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut seorang pejabat negara. Ia mengaitkannya dengan pengalaman masyarakat kecil yang harus berjuang keras agar anak-anak mereka bisa memperoleh pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas.

        Baca Juga: Dituduh Biang Rusuh, Dokter Tifa Kuliti Saksi Jokowi: Berarti Anda Melakukan Keterangan Palsu!

        "Kami melaporkan dia karena beliau menjadi wakil presiden hanya berdasarkan suket (surat keterangan)," kata Samsudin, Sabtu (3/10/2026).

        Samsudin mengaku kecewa ketika membandingkan perjuangan masyarakat dalam pendidikan dengan persoalan dokumen yang ia persoalkan dalam pencalonan Gibran.

        Ia menggambarkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat dari kalangan bawah yang harus mengeluarkan tenaga dan biaya besar agar anak-anak mereka bisa menyelesaikan pendidikan.

        "Kami orang kampung, lelah payah sangat mendidik anak sampai SLTA. Menjerit hati kami tapi tiba-tiba anak yang bermodalkan suket bisa jadi wapres," ujarnya.

        Bagi Samsudin, persoalan tersebut menjadi alasan penting mengapa dirinya harus melaporkan Gibran. Ia menegaskan langkah tersebut bukan karena persoalan pribadi ataupun latar belakang politikus muda itu.

        Menurutnya, laporan itu merupakan bagian dari upaya untuk meminta kepolisian memeriksa persoalan yang dipermasalahkannya sesuai ketentuan hukum.

        Samsudin sendiri diketahui melaporkan Gibran, Sabtu (3/10/2026). Namun setibaknya di kantor polisi, ia diminta untuk pulang dan kembali membuat laporan pada Senin (5/10/2026).

        Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan laporan tersebut belum diproses pada hari kedatangan mereka. Namun Samsudin pun berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia bahkan menyampaikan permintaan secara terbuka kepada jajaran pimpinan Polri.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingin Pengusaha Data Center Tak Sedot Air dari Jatiluhur: Beli Saja dari PDAM

        "Kami mohon dengan Pak Jenderal Sigit, Pak Ario Seto. Izin pak tolong pak, ini disegerakan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: