Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jam Kerja Diusulkan Naik Jadi 45 Jam Seminggu, Airlangga: Harus Ikuti Regulasi!

        Jam Kerja Diusulkan Naik Jadi 45 Jam Seminggu, Airlangga: Harus Ikuti Regulasi! Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengusulkan agar jam kerja di Indonesia dinaikkan menjadi 45 jam per minggu, dari ketentuan umum saat ini 40 jam. Usulan tersebut, dikaitkan dengan upaya meningkatkan daya saing industri Indonesia terhadap negara seperti Vietnam.

        Menanggapi usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penerapan jam kerja tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan tenaga kerja.

        “Jam kerja itu (harus) ikut regulasi perlindungan tenaga kerja,” kata Airlangga, dalam agendaBIG Downstream Insights: Outlook Kebijakan Hilirisasi 2026, dikutip Rabu (7/10/2026).

        Usulan kenaikan jam kerja tersebut muncul di tengah persaingan Indonesia dan Vietnam dalam menarik investasi industri. Pelaku industri menilai tambahan waktu kerja dapat menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan produktivitas dan mengejar daya saing ekspor.

        Aprisindo sebelumnya menyebut jam kerja Indonesia yang berada di kisaran 40 jam per minggu lebih rendah dibanding Vietnam yang disebut mencapai 48 jam per minggu.

        Namun, penambahan jam kerja bukan semata persoalan mengejar jumlah jam bekerja. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan batas waktu kerja, waktu istirahat, serta mekanisme lembur dan kompensasi bagi pekerja.

        “Setiap perubahan mengenai jam kerja harus tetap berada dalam koridor aturan perlindungan tenaga kerja. Artinya, kebutuhan industri untuk meningkatkan produktivitas perlu berjalan beriringan dengan hak pekerja,” kata Airlangga.

        Baca Juga: Anak Buah Airlangga Ungkap Tiap Harga Minyak Naik US$1, APBN Tekor Rp6 Triliun

        Baca Juga: Airlangga Akui Vietnam Jadi Pesaing RI dalam Merebut Investasi

        Perdebatan mengenai jam kerja ini muncul ketika pemerintah tengah mendorong industrialisasi dan peningkatan investasi. Pemerintah sebelumnya juga menyoroti Vietnam sebagai salah satu pesaing Indonesia dalam memperebutkan investasi manufaktur.

        Bagi industri, persoalannya bukan hanya berapa lama pekerja berada di tempat kerja, tetapi seberapa besar produktivitas yang dapat dihasilkan dari setiap jam kerja. Karena itu, isu 45 jam kerja berpotensi kembali membuka perdebatan mengenai produktivitas tenaga kerja Indonesia dan daya saing biaya produksi dibanding negara pesaing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: