Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Ungkap Dua Pelanggaran di Balik Pelantikan Wantimpres

        Mahfud MD Ungkap Dua Pelanggaran di Balik Pelantikan Wantimpres Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Prabowo Subianto masih menyisakan sorotan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai ada dua persoalan yang membuat pembentukan lembaga tersebut bermasalah secara aturan.

        Mahfud bahkan menyebut pembentukan Wantimpres telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.

        "Wantimpres ini sebenarnya pembentukannya sudah melanggar ketentuan undang-undang. Melanggar. Melanggar," kata Mahfud MD, dikutip Kamis (8/10/2026).

        Baca Juga: Soal Kasus Gibran, Mahfud MD: Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tidak Berani Memutus

        Menurut Mahfud, salah satu aturan yang dilanggar berkaitan dengan batas waktu pembentukan Wantimpres. Pasal 9 UU tersebut mengatur Wantimpres harus dibentuk Presiden paling lama tiga bulan setelah dilantik.

        Namun, Mahfud menyoroti pemerintahan Prabowo baru membentuk Wantimpres setelah 23 bulan menjabat.

        Pelanggaran lain yang disorot Mahfud berkaitan dengan salah satu nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.

        "Di situ salah satu syarat untuk diangkat menjadi anggota Wantimpres itu tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Nah, ini ada Anwar Usman yang jelas-jelas diputus melanggar kode etik," ujarnya.

        Baca Juga: KPU Ungkap Alasan Loloskan Gibran Meski Kini Disebut Tak Ada Ijazah: Ada 3 Dasar...

        "Sudah kena putusan MKMK. Dia melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK," tegas Mahfud.

        Di sisi lain, Mahfud melihat pembentukan Wantimpres juga memiliki tujuan politik. Menurutnya, Prabowo dapat mengakomodasi berbagai kelompok melalui lembaga tersebut sekaligus membuat para tokoh yang berseberangan berada di dalam pemerintahan.

        "Hanya orang-orang dikurung di situ semua untuk tidak bicara. Bahasa lembutnya mungkin mengakomodasi sejumlah kelompok orang dan itu dari segi strategi politik cerdas menurut saya. Orang tuh dikurung semua diberi jabatan. Orang yang paling membencinya pun diberi jabatan tinggi agar dia bisa dikendalikan," ucap Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: