Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Danantara Satukan 23 BUMN Kawasan Industri, Model Bisnis Ikut Dirombak

        Danantara Satukan 23 BUMN Kawasan Industri, Model Bisnis Ikut Dirombak Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengumumkan pembentukan holding Kawasan Industri Indonesia pada 5 November 2026. Holding ini merupakan bagian dari restrukturisasi BUMN pengelola kawasan industri di Indonesia.

        COO Danantara, Dony Oskaria mengatakan, holding tersebut dibentuk melalui penggabungan 23 perusahaan pelat merah yang selama ini mengelola kawasan industri.

        “Kawasan industri kita ke depannya yang kita merger, diharapkan nanti tanggal 5 November kita mengumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate,” ujar Dony di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

        Menurut Dony, konsolidasi tersebut akan menjadi bagian dari transformasi pengelolaan kawasan industri di bawah Danantara. Tak hanya menggabungkan perusahaan, Danantara juga tengah mengkaji ulang model bisnis kawasan industri milik negara.

        Selama ini, pendapatan kawasan industri banyak mengandalkan penyewaan atau penjualan lahan. Ke depan, Danantara ingin mengubah pola tersebut sehingga tanah bukan lagi menjadi sumber utama pendapatan.

        “Tidak hanya terjadi konsolidasi, tetapi kita juga me-review bisnis modelnya. Ke depannya tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan,” jelas Dony.

        Model baru tersebut akan mengembangkan kawasan industri yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari sekolah, properti, listrik, pengolahan air atau water treatment, hingga jaringan fiber optic akan disiapkan sebagai bagian dari ekosistem kawasan industri sekaligus sumber pendapatan.

        Danantara menargetkan konsolidasi ini dapat membuat Kawasan Industri Indonesia menjadi salah satu pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

        Dony mengatakan, total kawasan yang nantinya berada di bawah satu institusi pengelola tersebut mencapai sekitar 35.000 hektar.

        Baca Juga: Danantara Pangkas BUMN, dari 1.077 Jadi 300 Perusahaan di Akhir 2026

        Baca Juga: Danantara: Menteri dan Wakil Menteri Bakal Dibagikan Mobil Maung Garuda

        Baca Juga: Bos Danantara Siapkan IPO BUMN di 2027

        “Sehingga dengan mikir kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar, kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara. Dengan total kawasan kita 35.000 hektar, nanti akan dikawal oleh satu institusi industrial estate-nya kita,” tutur Dony.

        Danareksa Fokus Jadi Asset Management

        Pembentukan holding Kawasan Industri Indonesia juga berkaitan dengan penataan kembali peran PT Danareksa (Persero).

        Dony menjelaskan, sebelumnya Danareksa berperan sebagai holding yang menaungi kawasan industri. Namun, dalam restrukturisasi BUMN, Danareksa akan kembali difokuskan sebagai perusahaan asset management.

        Sementara itu, bisnis kawasan industri akan dipisahkan dan dikelola secara khusus melalui holding Kawasan Industri Indonesia.

        “Dalam penataan BUMN ini, beberapa kan dikembalikan. Danareksa kembali menjadi asset management. Dulu kan Danareksa ini holding-nya kawasan industri. Nanti Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri, betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri,” pungkas Dony.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: