Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Gibran Rakabuming Akhirnya Bikin Pengakuan Soal Ijazah SMA: Ya Kalau Saya Enggak Lulus...

        Wapres Gibran Rakabuming Akhirnya Bikin Pengakuan Soal Ijazah SMA: Ya Kalau Saya Enggak Lulus... Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan jawaban langsung terkait polemik ijazah pendidikan sekolah menengas atasnya yang kembali mencuat menyusul keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

        Gibran menegaskan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi apabila tidak menyelesaikan pendidikan menengah. Ia mengungkapkan pengalaman pendidikannya hingga tingkat sarjana di Singapura.

        Baca Juga: MK Dituduh Tak Kompeten Handel Gugatan Denny Indrayana Terkait Ijazah Gibran

        "Ya kalau saya nggak lulus sekolah menengah atas, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 di Singapura. Ya itu," kata Gibran, dikutip Kamis (8/10/2026).

        Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan bahwa dirinya memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA.

        MK sendiri tidak menyatakan Gibran kehilangan jabatan sebagai Wakil Presiden. Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.

        MK juga menjelaskan bahwa politikus muda itu tidak lagi berada dalam status sebagai calon wakil presiden setelah dilantik dan diambil sumpah sebagai wakil presiden di 20 Oktober 2024. Karena itu, pengadilan menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran.

        Gibran sendiri menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di MK. Ia tidak mempersoalkan keputusan yang telah dibacakan oleh sembilan hakim konstitusi tersebut.

        Baca Juga: Meski Gagal Diskualifikasi Gibran, Denny Indrayana Disebut Mau Berikan Rp10 Miliar ke Hakim MK

        "Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," tutur Gibran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: