Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surat Pemakzulan Gibran Beredar, Orang Istana: Coba Nanti Saya...

        Surat Pemakzulan Gibran Beredar, Orang Istana: Coba Nanti Saya... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai bergulir di DPR setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya saat maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Namun, keberadaan surat yang disebut berisi usulan pemakzulan tersebut justru memunculkan tanda tanya, termasuk di lingkungan pemerintah.

        Pihak istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengaku belum mengetahui adanya surat yang beredar itu. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

        "Saya juga belum tahu tuh ada surat yang itu impeachment dari dari partai mana, saya nggak tahu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis (8/10/2026).

        "Kita serahkan kepada mekanisme yang ada saja lah sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

        Baca Juga: Jokowi Santai Ada Ancaman Pemakzulan Gibran: Silakan...

        Bambang juga menyebut pemerintah belum membahas secara spesifik hasil putusan MK terkait Gibran bersama DPR. Ia mengaku perlu mempelajari terlebih dahulu isi putusan tersebut, termasuk pertimbangan hukum yang menjadi dasar keputusan Mahkamah.

        "Coba nanti saya pelajari detailnya lah ya putusan itu, putusan MK. Karena kalau kita membaca putusannya kan juga amar putusannya kan kurang juga. Jadi, pertimbangan itu juga harus kita baca betul. Saya belum baca secara detail," ujar Bambang.

        Sementara itu, surat usulan pemakzulan yang beredar disebut disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi NasDem, Tonny Tessar, tertanggal 7 Oktober 2026. 

        Baca Juga: Heboh Isu Reshuffle untuk Singkirkan Orang Dekat Jokowi, Ini Kata Istana

        Dalam surat tersebut, Tonny menilai putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti kelulusan Gibran dari sekolah tingkat menengah atas menjadi dasar hukum bagi dugaan adanya cacat formil dan materiil yang bertentangan dengan UUD.

        Namun, kabar tersebut mendapat respons berbeda dari internal Partai NasDem. Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah surat yang beredar dan mengatasnamakan Tonny Tessar terkait usulan pemakzulan Gibran.

        Di sisi lain, Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, tidak langsung membantah kabar mengenai surat tersebut. Ia pun menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Tonny untuk memastikan persoalan yang beredar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: