Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guru Berbulan-bulan Belum Terima TPG, Tempat Gadai hingga Pinjol Jadi Pelarian

        Guru Berbulan-bulan Belum Terima TPG, Tempat Gadai hingga Pinjol Jadi Pelarian Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guru honorer yang juga anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, menyoroti Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli hingga September 2026 yang hingga kini belum juga cair.

        Padahal, berdasarkan penelitian yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), TPG disebut berpengaruh terhadap peningkatan motivasi kerja guru.

        "Sempet baca penelitian disalah satu Kabupaten, soal tunjangan profesi guru terhadap peningkatan motivasi kerja guru. Dan penelitian itu disepakati sendiri oleh Kemendikdasmen," tulisnya di akun X pribadiya, dikutip Senin (12/10).

        "Sekarang? TPG terlambat, bahkan ada yang beberapa bulan belum dapetin haknya," imbuhnya.

        Menurut Reza, tempat gadai, perbankan, hingga aplikasi pinjaman online mulai diramaikan oleh para guru yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

        "Otomatis, Pemerintah kita sendiri yang sudah menurunkan kualitas pendidikan itu. Bahkan sampe ada yang kesulitan untuk berangkat ke sekolah," ujarnya.

        "Guru kita sedang dibuat sulit," sambungnya.

        Baca Juga: 'Lu Ngisep Darah Guru, Rock' Kritik Keras soal Pembelaan Rocky Gerung terhadap MBG

        Sebagai informasi, pemerintah pusat tidak dapat mencairkan dana TPG secara serentak kepada jutaan guru di Indonesia. Proses verifikasi, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara bertahap.

        Sementara itu, Kemendikdasmen telah mengonfirmasi bahwa penyaluran susulan serta penyelesaian administrasi bagi guru yang belum menerima TPG ditargetkan rampung sepanjang Oktober 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: