- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Indonesia Pasok 43% Batu Bara Dunia, Bahlil Kesal Harga Masih Diatur Asing
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Indonesia memasok hampir separuh perdagangan batu bara dunia, tetapi besarnya kontribusi tersebut dinilai belum sejalan dengan pengaruh terhadap penentuan harga. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun mengungkapkan persoalan ini sekaligus menjelaskan langkah pemerintah untuk mengendalikan pasokan melalui pembatasan produksi.
Bahlil menyebut perdagangan batu bara global mencapai sekitar 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang sekitar 43%, menjadikannya salah satu pemain utama dalam perdagangan komoditas energi tersebut.
Namun, menurut Bahlil, besarnya volume ekspor Indonesia belum membuat negara ini memiliki kendali yang sepadan atas harga batu bara. Ia menilai komoditas yang berasal dari Indonesia justru masih mengikuti penentuan harga dari pihak luar.
"43% itu suplai dari Republik Indonesia, tapi harganya diatur oleh asing. Barang-barang punya kita, tapi harganya diatur oleh orang lain. Akal-akal luar biasa memang. 500 juta lebih batu bara dari Indonesia diekspor, tapi harganya diatur oleh negara tetangga. Barang-barang punya kita, tapi harganya diatur oleh orang lain," ujar Bahlil dalam Rakernas III HIPPI Tahun 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Persoalan tersebut mendorong pemerintah mengubah pendekatan dalam mengatur industri batu bara. Bahlil mengatakan penetapan Harga Batu Bara Acuan (HBA) melalui keputusan menteri dinilai belum cukup efektif karena, menurut dia, aturan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian pelaku usaha.
"Saya buat regulasi di HBA-nya keputusan menteri, itu pun nggak digubris. Oh, kalau begitu muncul kelakuan kita. Saya kaji di RKAB, saya jaga supply and demand," kata Bahlil.
Pemerintah kemudian mengandalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk mengatur volume produksi batu bara nasional. Melalui instrumen tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan agar Indonesia memiliki ruang lebih besar dalam memengaruhi dinamika pasar.
Bahlil menyatakan strategi penataan produksi itu mulai terlihat pada perbandingan kinerja 2026 dengan tahun sebelumnya. Ia mengklaim volume produksi batu bara nasional pada 2026 menurun dibandingkan 2025, tetapi nilai transaksi dan penerimaan negara justru meningkat.
"Tahun 2026 produksi batu bara kita dibandingkan dengan 2025 itu menurun volumenya. Tetapi angka transaksinya itu melebihi di 2025 dan pendapatan negara kita, PNBP kita, naik," jelasnya.
Klaim tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang tidak semata-mata mengejar besarnya volume produksi. Pemerintah juga berupaya menjaga nilai ekonomi dari komoditas yang diperdagangkan, meski penurunan volume produksi dan kenaikan penerimaan negara masih perlu dilihat berdasarkan data pembanding secara terperinci.
Dalam penataan RKAB, Bahlil mengatakan pemerintah memangkas sebagian kuota produksi perusahaan tambang berskala besar. Kebijakan itu berbeda dengan perlakuan terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki kapasitas produksi relatif kecil.
Baca Juga: Bahlil Bakal Panggil PLN Bahas Gangguan Listrik di Batam
Bahlil menyebut pemegang IUP dengan produksi sekitar 200.000 ton, 300.000 ton, hingga 1 juta ton masih diberi kelonggaran. Menurut dia, perusahaan-perusahaan dengan skala tersebut perlu mendapat ruang untuk menjaga keberlanjutan usahanya.
"Tapi untuk UMKM yang gede-gede, ya saya potong sebagian. Tapi yang baru IUP yang cuma 300.000, 200.000, 1 juta, aku bilang kasihanlah, mereka itu pasti UMKM dan mereka pasti pribumi, kasih saja," pungkas Bahlil.
Kebijakan tersebut memperlihatkan upaya pemerintah mengatur pasokan dengan perlakuan berbeda berdasarkan skala produksi perusahaan. Namun, efektivitas pembatasan RKAB dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar global tetap bergantung pada perkembangan permintaan, harga internasional, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Bagi pemerintah, persoalan utamanya bukan sekadar seberapa banyak batu bara yang dapat diekspor, melainkan bagaimana besarnya pasokan Indonesia memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional. Pengetatan RKAB kini menjadi salah satu instrumen yang diandalkan Bahlil untuk mengejar tujuan tersebut, meski dampaknya terhadap kendali harga global masih perlu dibuktikan melalui perkembangan pasar dan data selanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: