TPG Tak Cair, Guru Honorer Pertanyakan 11 Verifikasi demi Tunjangan di Bawah Rp2 Juta
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Guru honorer yang juga anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, menyoroti Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli hingga September 2026 yang tak kunjung cair.
Menurutnya, untuk mendapatkan dana yang nilainya di bawah Rp2 juta tersebut, guru harus melewati proses pencairan yang cukup berbelit.
"Untuk mendapatkan uang dibawah 2 juta, guru harus melewati segala tahapan. Termasuk 11 Verifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam sisten Dapodik/EMIS," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (13/10).
Padahal, lanjut dia, proses transfer dana ke rekening penerima seharusnya tidak serumit itu, terlebih di tengah perkembangan teknologi pada 2026 yang memungkinkan transaksi berlangsung lebih mudah, cepat, dan murah.
Reza menilai persoalan tersebut terjadi karena guru belum dianggap sebagai prioritas. Menurutnya, guru terus dituntut membuktikan kompetensinya di hadapan pemerintah yang justru dinilai tidak mampu menghadirkan sistem yang sederhana dan efektif.
"Masalahnya guru memang bukan prioritas & dianggap tidak penting, guru harus selalu membuktikan diri bahwa ia kompeten, dihadapan pemerintah yang sesungguhnya tidak kompeten," ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah seolah tidak mempercayai para guru, tetapi di saat yang sama menuntut mereka memberikan pelayanan pendidikan terbaik meski dengan kesejahteraan yang masih terbatas.
"Pemerintah tidak percaya guru, tapi ingin guru memberikan pelayanan terbaik. Kalau perlu siap bekerja sampai mati, meskipun dengan upah rendah," lanjutnya.
"Terkesan jadi lingkaran setan, ingin pendidikan terbaik setara negara Skandinavia, tapi dengan gaji guru murah. Kalau perlu 0 rupiah," tandasnya.
Baca Juga: TPG Tak Kunjung Cair, P2G Sebut Pemerintah Sendiri Turunkan Kualitas Pendidikan
Sebagai informasi, pemerintah pusat tidak dapat mencairkan dana TPG secara serentak kepada jutaan guru di Indonesia. Proses verifikasi, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Kemendikdasmen telah mengonfirmasi bahwa penyaluran susulan serta penyelesaian administrasi bagi guru yang belum menerima TPG ditargetkan rampung sepanjang Oktober 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: