Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teknologi Makin Canggih, OJK Minta Masyarakat Waspadai Risiko Judol

        Teknologi Makin Canggih, OJK Minta Masyarakat Waspadai Risiko Judol Kredit Foto: Istock
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penggunaan teknologi digital untuk aktivitas tidak produktif, termasuk judi online (judol) yang bisa mengganggu kondisi keuangan.

        Terlebih, saat ini perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga semakin luas. Hal itu membuka peluang ekonomi tetapi sekaligus menghadirkan risiko baru.

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, masyarakat perlu lebih selektif memanfaatkan teknologi agar kemudahan akses digital dapat mendukung produktivitas dan kondisi finansial jangka panjang.

        “Ini tantangan kita, tantangan kita adalah ayo mari kita pilih dan pilah mana yang akan bermanfaat untuk masa depan kita lebih baik,” ujar Adi dalam acara Digital Financial Literacy yang diselenggarakan OJK Institute, Senin (12/10/2026).

        Digitalisasi, kata Adi, telepon genggam memungkinkan masyarakat mengakses beragam peluang ekonomi dan layanan keuangan. Sayangnya, hal yang sama juga bisa mendatangi risiko keuangan jika penggunaannya tidak tepat seperti untuk bermain judol.

        Maka dari itu, peningkatan literasi digital perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan. Ke depannya, masyarakat perlu membedakan penggunaan teknologi yang produktif dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu pengelolaan keuangan.

        Selain itu, kebiasaan menabung juga mesti dipersiapkan untuk kebutuhan jangka panjang sehingga kesehatan finansial bisa terjaga.

        Di tengah pesatnya perkembangan AI ini, Adi mencemaskan kemampuan analitik menuju agentic AI, bahkan robotika yang bisa menjadi salah satu risiko pemalsuan identitas. Untuk mengantisipasinya, penguatan kerangka regulasi, keamanan siber, dan pemanfaatan teknologi pengawasan dinilai semakin penting.

        "OJK dan BI sudah mulai kewalahan untuk KYC (Know Your Customer), karena bisa dilakukan oleh fake individual. Dan sekarang kalau pakai AI semakin dahsyat," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: