Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Ijazah Gibran, Pakar: Kalau Presiden Berdiam Diri, Maka Patut Diduga...

        Soal Ijazah Gibran, Pakar: Kalau Presiden Berdiam Diri, Maka Patut Diduga... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini ikut menyeret Presiden Prabowo Subianto. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai Prabowo perlu memberikan penjelasan secara terbuka karena keduanya maju sebagai satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

        Sikap diam Presiden, menurut Feri, justru berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai pengetahuannya atas persoalan tersebut.

        Sorotan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang sengketa terkait syarat pencalonan Gibran, menyatakan tidak menemukan bukti bahwa putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu memiliki ijazah setara SMA.

        Baca Juga: Gibran Diserang Ramai-ramai, Kader Nasdem: Mungkin Mau Diangkat Jadi Menteri

        Meski demikian, gugatan yang diajukan Denny Indrayana Cs tidak dapat diterima karena persoalan legal standing. MK juga menyatakan tidak berwenang membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden sebagaimana diminta para pemohon.

        Putusan tersebut kemudian memicu dorongan dari sejumlah pihak agar Gibran mengundurkan diri. Bahkan, muncul pula wacana pemakzulan. Di tengah situasi itu, Feri menilai Prabowo memang tidak memiliki kewenangan untuk memecat Gibran, tetapi tetap bisa menyampaikan sikap politiknya.

        "Secara politik tentu harus ada (pernyataan). Kenapa harus ada? Karena sekarang timbul logika hukum, ini kan satu pasangan calon. Kalau kemudian presiden dianggap tidak tahu atau dianggap tahu, kan harus ada basis argumentasinya," katanya dalam tayangan YouTube Tribunnews.

        Baca Juga: Aturan Pencalonan Gibran Diduga Diselundupkan, DPR: Pasal-pasal Ayat Itu Aneh Sekali

        Feri menilai, apabila Prabowo terus memilih diam, sikap tersebut bisa memunculkan dugaan bahwa Presiden mengetahui persoalan persyaratan pendidikan pasangan calon wakil presidennya, tetapi tetap membiarkan pencalonan berjalan.

        "Kalau Presiden berdiam diri, maka patut diduga dia mengetahui pasangan calonnya (Gibran) tidak memiliki ijazah sehingga mengabaikan itu karena bapaknya (Gibran) presiden, butuh bantuan, ya tetap jalan," ujarnya.

        Untuk menghindari munculnya dugaan tersebut, Feri menyarankan Prabowo menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang dipersoalkan. Menurutnya, penjelasan itu juga perlu disertai penegasan bahwa tim pencalonan telah berupaya memastikan setiap pasangan calon memenuhi persyaratan administrasi.

        "Dia harus menyatakan 'saya tidak tahu, oleh karena itu, saya berlepas diri dari tanggung jawab'. Lepas tuh tanggung jawabnya sebagai pasangan calon. Dia harus menyatakan bahwa timnya sudah berupaya agar masing-masing pasangan calon itu memenuhi syarat administrasi," ungkap Feri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: