Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Dukungan! PKS Minta Fraksinya Bangun Komunikasi Politik dengan Parpol usai Denny Dorong Pemakzulan Gibran

        Minta Dukungan! PKS Minta Fraksinya Bangun Komunikasi Politik dengan Parpol usai Denny Dorong Pemakzulan Gibran Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta fraksinya di DPR RI membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain setelah menerima aspirasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pertemuan tersebut membahas polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan kemungkinan tindak lanjut melalui jalur konstitusional.

        Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan partainya berkewajiban menerima aspirasi masyarakat. Menurutnya, partai politik yang memiliki perwakilan di DPR perlu membuka ruang bagi pandangan publik mengenai persoalan bangsa.

        "PKS sebagai partai politik yang juga memiliki wakil rakyat di DPR RI tentu memiliki kewajiban konstitusional demokrasi untuk menerima aspirasi dari masyarakat, kami menjembatani ya, aspirasi publik yang datang kepada kami," kata Kholid di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

        Ia menjelaskan, pertemuan berlangsung di kantor DPP PKS karena fraksi partainya di DPR sedang memasuki masa reses. Dalam kesempatan tersebut, rombongan GMKR yang dipimpin Marwan Batubara bersama Denny menyampaikan pandangan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pendidikan Gibran.

        Kholid menyebut PKS siap menjadi penghubung aspirasi publik agar dapat diteruskan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi. Ia juga menegaskan bahwa DPR memiliki hak konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan sesuai fungsi dan kewenangannya.

        "Jadi kami tegaskan yang pertama, PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik terkait berbagai permasalahan bangsa, khususnya dari putusan Mahkamah Konstitusi ini mengenai ijazah gate," ujarnya.

        Langkah berikutnya yang disoroti Kholid adalah komunikasi politik dengan partai lain. Ia meminta Fraksi PKS tidak hanya menampung masukan dari kelompok masyarakat sipil, tetapi juga membangun pembicaraan dengan fraksi-fraksi lain untuk mencari kemungkinan tindak lanjut.

        "Dan permasalahan ini memiliki dasar untuk ditindaklanjuti secara konstitusional di DPR RI sesuai dengan fungsi kewenangannya. Kemudian yang kedua, kami juga meminta dari Fraksi DPR RI di PKS khususnya untuk terus membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi DPR RI lainnya," kata Kholid.

        Pernyataan tersebut menjadi penting karena aspirasi yang dibawa GMKR dan Denny tidak berhenti pada persoalan dokumen pendidikan. Denny secara terbuka berharap PKS mengambil inisiatif untuk mendorong pemakzulan Gibran, meskipun ia mengakui proses tersebut akan menghadapi hambatan politik yang besar.

        Denny menilai langkah awal dari satu partai dapat membuka ruang bagi fraksi lain untuk menentukan sikap. Ia juga menggambarkan partai-partai saat ini masih saling menunggu perkembangan politik sebelum memutuskan langkah berikutnya.

        "Ya bismillah setelah ini akan PKS gitu, memecahkan telur. Setelah itu fraksi yang lain bergerak," ujar Denny.

        Meski demikian, desakan Denny tidak bisa disamakan dengan keputusan resmi PKS. Dalam pernyataan Kholid yang disampaikan seusai pertemuan, partai tersebut menekankan penerimaan aspirasi dan komunikasi politik antarfaksi, bukan pengumuman bahwa proses pemakzulan telah dimulai.

        Baca Juga: Denny Indrayana Akui Pemakzulan Gibran Tak Mudah, Minta PKS Berani Memulai

        Polemik ini berkaitan dengan putusan MK atas perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persyaratan pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

        MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran, tetapi menegaskan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden melalui perkara tersebut.

        Denny menafsirkan putusan itu sebagai dasar untuk mendorong langkah politik lanjutan. Ia menyebut adanya dugaan cacat administratif dan manipulatif dalam proses pencalonan Gibran, tetapi tuduhan tersebut tetap merupakan klaim dari pihak pemohon dan bukan kesimpulan hukum yang ditetapkan MK.

        Bagi PKS, komunikasi lintas fraksi menjadi salah satu jalur yang disebut untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Hasilnya akan bergantung pada pembahasan politik dan sikap masing-masing fraksi, sementara mekanisme konstitusional tetap menjadi batas bagi setiap langkah yang ditempuh.

        Kholid juga menegaskan pentingnya mencari jalan terbaik bagi bangsa dan menjaga marwah kelembagaan negara. Karena itu, perkembangan berikutnya bukan hanya menyangkut sikap PKS terhadap aspirasi GMKR, tetapi juga apakah komunikasi dengan fraksi lain akan menghasilkan langkah konkret di DPR.

        Untuk saat ini, PKS baru menyatakan kesediaan menjadi jembatan aspirasi dan meminta fraksinya memperluas komunikasi politik. Belum ada keputusan resmi yang diumumkan dalam pertemuan tersebut mengenai dukungan PKS terhadap pemakzulan Gibran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: