Kredit Foto: Kemenperin
Persoalan bahan baku masih membayangi daya saing industri manufaktur nasional. Industri makanan dan minuman menghadapi selisih harga bahan baku yang lebar antara pasokan dalam negeri dan luar negeri, sementara industri baja harus berhadapan dengan derasnya produk impor di tengah utilisasi pabrik yang belum optimal.
Dua persoalan tersebut menjadi pembahasan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji saat bertemu dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pemerintah tengah menjajaki pemanfaatan stok beras Perum Bulog untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan baku industri pangan. Adapun untuk industri baja, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai perlindungan melalui instrumen tarif maupun nontarif diperlukan untuk menghadapi tekanan produk impor.
"Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi," kata Sarmuji.
Baca Juga: Menperin Bidik Daya Saing Industri Halal, IKM Didorong Siap Sertifikasi
Harga Beras Pecah Jadi Beban Industri Pangan
Salah satu persoalan yang disampaikan GAPMMI adalah tingginya harga beras pecah yang digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan pangan, termasuk bihun.
Menurut Sarmuji, harga beras pecah dari luar negeri berkisar Rp5.700 hingga Rp6.000, sedangkan harga di dalam negeri mencapai sekitar Rp11.000. Perbedaan harga tersebut dinilai dapat menambah beban biaya produksi dan mengurangi daya saing produk olahan pangan nasional.
"Selisih harga ini cukup besar dan tentu memengaruhi daya saing industri. Kalau harga bahan bakunya terlalu tinggi, industri seperti bihun akan sulit bersaing. Karena itu, kita sedang mencari solusi agar bahan baku bisa diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif," ujarnya.
Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah memanfaatkan stok beras Bulog yang telah lama tersimpan untuk kebutuhan industri. Pemerintah perlu mencari skema harga yang dapat diterima pelaku usaha sekaligus memungkinkan stok tersebut dimanfaatkan secara ekonomis.
"Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini," ungkap Sarmuji.
Meski demikian, pemanfaatan stok tersebut masih berupa opsi yang dijajaki pemerintah, belum merupakan kebijakan yang dipastikan akan diterapkan.
Selain harga beras pecah, GAPMMI juga meminta percepatan penetapan neraca komoditas untuk sejumlah bahan baku, seperti gula, garam, jagung, dan daging. Kepastian pasokan dinilai penting agar industri dapat memenuhi kebutuhan produksi pada awal 2027.
Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman mengatakan pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyebut pasokan bahan baku secara agregat hingga akhir 2026 relatif mencukupi. Namun, ketersediaannya perlu diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pelaku industri agar distribusi dan pemanfaatannya lebih optimal.
Kemenperin optimistis industri makanan dan minuman dapat tumbuh 6-7% hingga akhir 2026.
Utilisasi Industri Baja Masih 43-57%
Persoalan berbeda dihadapi industri baja nasional. Di tengah kapasitas produksi dalam negeri yang belum dimanfaatkan secara optimal, produsen baja harus bersaing dengan produk impor yang ditawarkan ke pasar Indonesia.
Sarmuji menilai industri baja sebagai sektor strategis perlu memperoleh perlindungan melalui instrumen kebijakan yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa proteksi tidak bisa menjadi satu-satunya tumpuan untuk memperkuat industri.
"Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global," tegasnya.
Chairman IISIA Willgo Zainar mengungkapkan tingkat utilisasi industri baja dalam negeri saat ini masih berkisar 43-57%. Angka tersebut menunjukkan masih adanya kapasitas produksi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Willgo, tekanan juga datang dari kelebihan pasokan baja di pasar global yang berpotensi memperbesar arus produk impor ke Indonesia.
Ia menyebut kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari China.
"Apalagi, kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari Tiongkok. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan impor ke pasar Indonesia," ungkap Willgo.
Vice Chairman IISIA Ismail Mandry menambahkan, asosiasinya memiliki 189 perusahaan anggota dengan kapasitas produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun. Sementara itu, impor baja pada 2024-2025 mencapai sekitar 8 juta ton per tahun dan hingga Agustus 2026 telah menyentuh 7 juta ton.
Baca Juga: TKDN Mobil Listrik 60% Bisa Dikejar, Kemenperin Ungkap Syaratnya
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Perlindungan Tenun Daerah, Ulos Ragidup Silindung Jadi Contoh
"Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing," jelas Ismail.
Data tersebut menjadi dasar bagi IISIA untuk meminta pemerintah mengendalikan impor, terutama pada jenis produk yang telah dapat diproduksi oleh industri domestik. Namun, pengendalian impor perlu dirancang agar tetap mempertimbangkan kebutuhan pengguna baja dan ketersediaan produk di dalam negeri.
Industri Baja Soroti Pemanfaatan Kuota Gas
Selain persaingan impor, IISIA menyoroti pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ismail menyebut industri baja saat ini hanya dapat memanfaatkan sekitar 60% dari kuota gas yang diperoleh.
Kondisi tersebut membuat pemanfaatan fasilitas gas untuk mendukung proses produksi belum optimal. Persoalan ini menambah daftar tantangan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan efisiensi industri baja nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan IISIA.
"Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif," pungkas Setia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: