Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya memunculkan desakan agar Gibran mundur atau dimakzulkan. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari kini meminta Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara untuk menjelaskan posisinya dalam persoalan tersebut.
Feri berpandangan, Prabowo dan Gibran merupakan satu pasangan calon dalam Pilpres 2024 sehingga sikap Presiden terhadap polemik itu menjadi penting.
Menurutnya, Prabowo tidak bisa memecat Gibran karena tidak memiliki kewenangan tersebut, tetapi ia tetap dapat menyampaikan pernyataan politik untuk memperjelas sikap dan tanggung jawabnya.
"Karena sekarang timbul logika hukum, ini kan satu pasangan calon. Kalau kemudian presiden dianggap tidak tahu atau dianggap tahu, kan harus ada basis argumentasinya," katanya dalam tayangan YouTube Tribunnews.
Baca Juga: Soal Wacana Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Mensos: Tentu Diprioritaskan yang...
Desakan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA dalam sidang sengketa terkait syarat pencalonannya.
Meski begitu, gugatan ijazah yang diajukan Denny Indrayana Cs dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan legal standing. MK juga menyatakan permintaan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran bukan merupakan ranah kewenangannya.
Perkembangan tersebut memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mendorong Gibran mengundurkan diri, sementara lainnya menyinggung kemungkinan pemakzulan. Dalam situasi itu, Feri menilai Prabowo perlu segera memberikan penjelasan agar tidak muncul spekulasi mengenai apa yang diketahuinya ketika maju bersama Gibran.
"Dia harus menyatakan 'saya tidak tahu, oleh karena itu, saya berlepas diri dari tanggung jawab'. Lepas tuh tanggung jawabnya sebagai pasangan calon. Dia harus menyatakan bahwa timnya sudah berupaya agar masing-masing pasangan calon itu memenuhi syarat administrasi," ungkap Feri.
Baca Juga: Gibran Mau Dimakzulkan, PSI Ingatkan Konsekuensinya bagi Prabowo
Menurut Feri, pernyataan tersebut penting untuk memperjelas apakah Prabowo mengetahui persoalan yang kini diperdebatkan atau justru tidak mengetahuinya.
Di sisi lain, Feri turut menduga Prabowo masih memperhitungkan situasi politik sebelum menyampaikan sikap. Namun, ia menilai penjelasan Presiden tetap diperlukan agar persoalan tersebut tidak terus berkembang tanpa kejelasan mengenai posisi Prabowo.
"Diamnya presiden, menurut saya, karena dihukum itu kan ada azas praduga bersalah, azas praduga tidak bersalah. Azas praduga tidak bersalah muncul ketika memberikan hak kepada orang tertentu," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap diam dapat memunculkan dugaan mengenai pengetahuan Presiden atas persoalan yang diperdebatkan. Karena itu, Feri meminta Prabowo menunjukkan sikap yang jelas terhadap dugaan kecurangan dalam proses pemilu.
"Presiden bisa kena azas praduga bersalah, ikut terlibat mengetahui bahwa suket itu adalah suket abal-abal karena ijazah tidak pernah dilibatkan. Jadi harus adalah minimal pidato atau sikap-sikap tertentu yang menunjukkan bahwa beliau juga antipati dengan langkah-langkah curang seperti ini dalam pemilu," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: