PKS Didorong Jadi Inisiator Pemakzulan Gibran, Eks Ketua MK: Semoga Partai Lain Ikut Tergerak
Kredit Foto: Ist
Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengarah ke DPR RI. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie merespons kabar soal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang didorong mengambil inisiatif untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur parlemen, termasuk mengupayakan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Jimly berharap langkah PKS dapat menggerakkan partai politik lain untuk ikut merespons dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan Gibran saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
"PKS didorong jadi inisiator di DPR tindak lanjuti polemik pendidikan Gibran," tulis Jimly di akun X, dikutip Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Amien Rais ke Prabowo: 3 Tahun Masa Bakti Anda akan Lebih Produktif Kalau Gibran Didrop
Ia juga mendorong agar bukti-bukti baru yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran dapat ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme konstitusional DPR.
"Semoga partai lain ikut tergerak untuk inisiatif pembentukan PANSUS, agar bukti-bukti baru tentang tidak terpenuhinya syarat cawapres 2024 dapat direspons & pada waktunya dapat disepakati pernyataan pendapat resmi dari DPR," ungkap Jimly.
Dorongan tersebut muncul setelah PKS menerima rombongan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakat (GMKR) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantor DPP PKS, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026) pagi. Pertemuan itu membahas aspirasi masyarakat sipil terkait polemik ijazah Gibran setelah putusan MK.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 2 Opsi untuk Gibran di Polemik Ijazah: Dimakzulkan atau...
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan, Denny Indrayana bersama koalisi masyarakat sipil datang untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang mereka sebut sebagai ijazah gate. Isu tersebut berkaitan dengan keabsahan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
"Terima kasih atas kehadirannya menyampaikan aspirasi, tukar gagasan, pandangan terkait kondisi terkini, kalau kami kemarin menyebutnya sebagai ijazah gate ya, karena ini sangat penting sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan persyaratan ijazah dari waktu itu calon wakil presiden ya, Saudara Gibran," kata Kholid saat konferensi pers di DPP PKS.
Kholid menegaskan, PKS siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat agar dapat diteruskan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi. Menurutnya, perhatian dan masukan publik mengenai putusan MK tersebut perlu didengar, sementara DPR memiliki hak konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
"Kami tegaskan yang pertama, PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik terkait berbagai permasalahan bangsa, khususnya dari putusan Mahkamah Konstitusi ini mengenai ijazah gate. Kami menyadari bahwa perhatian publik, aspirasi publik penting untuk kami dengar dan kami teruskan sesuai dengan konstitusi bahwa DPR RI juga memiliki hak-hak konstitusionalnya untuk menindaklanjutinya," jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri