Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Tengah Tekanan Ekonomi Global, Pajak DKI Jakarta Tembus Rp36,1 Triliun

        Di Tengah Tekanan Ekonomi Global, Pajak DKI Jakarta Tembus Rp36,1 Triliun Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mencatat kinerja penerimaan pajak yang positif di tengah tekanan ekonomi global. Hingga 14 Oktober 2026, realisasi pajak DKI Jakarta telah mencapai Rp36,1 triliun atau sekitar 73% dari target.

        "Di tengah kondisi perekonomian seperti ini, alhamdulillah pajak DKI sampai dengan tanggal 14 Oktober kemarin sudah terealisasi sekitar Rp36,1 triliun, atau sekitar 73%. Ini luar biasa," ujar Lusiana di  Menara Kuningan Ballroom, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

        Kinerja penerimaan pajak tersebut sejalan dengan solidnya perekonomian DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memaparkan bahwa pada Triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Jakarta tercatat mencapai 5,52% dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 16,32%.

        Baca Juga: DJP Pertimbangkan Usulan CELIOS Pajak Orang Kaya Berharta di Atas Rp84 Miliar

        Selain itu, tingkat inflasi Jakarta juga terkendali dan menjadi salah satu yang terendah di wilayah Jawa-Bali, yakni berada di kisaran 2,5% hingga 2,7%. Bahkan, tingkat kemiskinan di Jakarta per Maret 2026 tercatat turun menjadi 3,96%, menjadi momen pertama kalinya angka kemiskinan berada di bawah 4% dalam sejarah Jakarta.

        Pramono menegaskan penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai program prioritas pemerintah. Menurutnya, kontribusi masyarakat dan dunia usaha melalui pajak menjadi sumber pendanaan utama untuk memperluas akses layanan dasar sekaligus menangani berbagai persoalan perkotaan.

        "Pajak yang dibayar warga dan dunia usaha dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik. Pemanfaatannya mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, transportasi, perumahan, serta penanganan sampah, banjir, stunting, dan kemiskinan," ungkap Pramono.

        Untuk menjaga tren tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus membenahi pelayanan perpajakan melalui penyederhanaan administrasi, penyediaan informasi yang lebih jelas, serta percepatan penanganan pengaduan wajib pajak. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

        Lusiana pun berharap tren positif ekonomi Jakarta tersebut dapat terus mendorong kepatuhan wajib pajak hingga akhir tahun.

        "Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun ini, dengan adanya acara ini, kepatuhan wajib pajak dapat meningkat untuk berkontribusi dalam pembangunan DKI Jakarta," pungkas Lusiana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: