Takut Jokowi? Penggulingan Wapres Gibran Hanya Butuh 25 Anggota DPR, Zulfan Lindan: Gak Ada Itu yang Berani
Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) atau penggunaan hak angket DPR terkait polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi tantangan politik. Meski mekanisme tersebut dinilai dapat ditempuh, besarnya koalisi pendukung pemerintah menjadi salah satu kendala untuk melanjutkan prosesnya.
Politisi muda Partai Nasdem, Arief Rahman, mengatakan DPR memiliki ruang untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai belum memberikan kejelasan atas polemik tersebut. Menurutnya, inisiatif penggunaan hak angket dapat dimulai oleh anggota DPR lintas fraksi.
"Hak pendapat, hak angket, cukup 25 orang, yang penting lintas fraksi. Ada dua fraksi saja. Ini sudah bisa berproses," jelas Arief dalam diskusi di kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 16 Oktober 2026.
Namun, ia mengakui bahwa proses selanjutnya tidak mudah. Komposisi partai politik dalam koalisi pemerintahan dinilai menjadi tantangan untuk memperoleh dukungan yang dibutuhkan.
"Kita kan juga paham bahwa peta partai koalisi di DPR ini kan sangat gemuk sekali Pak Faisal, karena untuk mencapai kita sampai langkah yang lebih lanjut ini diperlukan 2 per tiga dukungan," tambahnya.
Besarnya koalisi pemerintah memunculkan keraguan mengenai keberanian anggota DPR untuk mendorong hak angket. Politisi senior Zulfan Lindan mempertanyakan apakah ada anggota dewan yang bersedia memulai langkah tersebut di tengah kuatnya pengaruh pimpinan partai politik.
"Nah sekarang masalahnya ada yang berani gak sekarang di DPR ini memulai?" tantang Zulfan.
Ia menilai kedekatan partai politik dengan kekuasaan dapat membatasi sikap kritis parlemen. Menurutnya, kepentingan politik membuat partai-partai sulit diharapkan menjadi penggerak utama penggunaan hak angket.
Baca Juga: Surya Paloh Disebut Tolak Pemakzulan Gibran, Wacana Hak Angket DPR Diprediksi Tak Jalan
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga menyoroti komposisi partai politik dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tamsil, dominasi partai-partai di kabinet membuat upaya mendorong sikap kritis di DPR menghadapi hambatan. Bahkan, partai yang berada di luar barisan utama pendukung pemerintah dinilainya belum sepenuhnya mengambil posisi oposisi.
"Ini kan kuncinya di pimpinan-pimpinan partai. Tapi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa partai-partai ini kan sekarang dominan ada di Kabinet Merah Putih. Ada di situ, mungkin 80-an persen. Bahkan yang oposisi, oposisinya juga setengah hati karena tetap ada wakil di kabinet," urai Tamsil.
Wacana pembentukan pansus atau penggunaan hak angket terkait polemik riwayat pendidikan Gibran kini menjadi ujian bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: