Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dulu Turunkan Presiden Gus Dur, Zulfan Lindan Akui Tak Mudah Diterapkan pada Wapres Gibran

        Dulu Turunkan Presiden Gus Dur, Zulfan Lindan Akui Tak Mudah Diterapkan pada Wapres Gibran Kredit Foto: Instagram/Zulfan Lindan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazahnya mengingatkan pada dinamika politik yang berujung pada lengsernya Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2001.

        Politisi senior Zulfan Lindan, yang mengaku terlibat dalam proses politik saat itu, menilai pemakzulan seorang pemimpin negara tidak hanya ditentukan oleh persoalan hukum. Dukungan politik di parlemen dan momentum yang berkembang juga berperan penting.

        Dalam diskusi di kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 16 Oktober 2026, Zulfan menceritakan pengalamannya dalam dinamika politik yang berujung pada Sidang Istimewa MPR untuk memberhentikan Gus Dur.

        "Kasus Gus Dur, Gus Dur bisa gak diturunkan dengan kasus bulog, kasus hukum? Gak bisa," ungkap Zulfan.

        Menurut dia, persoalan hukum menjadi pintu masuk bagi berkembangnya pertarungan politik. Situasi semakin memanas hingga Gus Dur mengeluarkan dekret pembubaran parlemen, yang kemudian menjadi bagian dari rangkaian peristiwa menuju Sidang Istimewa MPR.

        "Tapi kan ini sudah masuk di dunia politik, terus-terus dibikin sebel Gus Dur sebagai presiden... sampai pada akhirnya kita tunggu Gus Dur emosi, keluarkan dekret."

        Zulfan juga mengungkapkan perannya bersama tiga politisi muda lainnya, yakni Alvin Lie, Ade Komarudin, dan Didi Supriyanto, yang dikenal sebagai kelompok Koboi Senayan. Mereka menjadi penggagas Panitia Khusus (Pansus) Buloggate tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan ketua umum partai maupun pimpinan fraksi.

        "Kami gak pernah konsultasi sama ketua umum atau fraksi, kami bikin aja kemudian kami konferensi pers... Setelah kita launch itu, rame-rame ikut dibawa tanda tangan sampai 100 orang. Kalau udah begini, berarti apa? Ketua umum, ketua fraksi ikut," kenang Zulfan.

        Pengalaman tersebut menjadi contoh yang ia gunakan untuk menggambarkan bagaimana inisiatif sejumlah anggota parlemen dapat berkembang menjadi gerakan lintas fraksi ketika memperoleh dukungan politik yang lebih luas.

        Namun, Zulfan menilai kondisi politik saat ini berbeda. Menurutnya, banyak partai politik telah berada dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga peluang munculnya gerakan serupa menghadapi tantangan lebih besar.

        Politisi muda Partai Nasdem, Arief Rahman, menjelaskan bahwa secara mekanisme, hak angket dapat diinisiasi oleh kelompok anggota DPR dalam jumlah terbatas yang berasal dari lebih dari satu fraksi.

        Meski demikian, ia mengakui bahwa proses untuk melangkah lebih jauh akan menghadapi tantangan akibat besarnya koalisi pendukung pemerintah di parlemen.

        "Kita kan juga paham bahwa peta partai koalisi di DPR ini kan sangat gemuk sekali... karena untuk mencapai kita sampai langkah yang lebih lanjut ini diperlukan 2 per tiga dukungan," ujar Arief.

        Zulfan mempertanyakan apakah ada anggota DPR saat ini yang berani memulai gerakan tanpa menunggu arahan pimpinan partai. Ia menilai situasi politik sekarang tidak memberikan ruang yang sama seperti ketika Pansus Buloggate digulirkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: