Sentimen Negatif MSCI Tekan Rupiah hingga ke Level Rp18.027 per Dolar AS
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan akhir pekan Jumat (16/10/2026). Mata uang Garuda terparkir Rp18.027 per dolar AS atau melemah 89 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.938 per dolar AS.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan pelemahan rupiah dipicu sentimen MSCI mengusulkan penurunan status pasar Indonesia menjadi pasar mandiri (standalone market).
"Usulan ini didasari oleh kekhawatiran yang terus berlanjut terkait tata kelola serta dugaan adanya praktik perdagangan terkoordinasi," jelas dia.
Keputusan akhir dijadwalkan akan ditetapkan pada 30 Juni 2027. Meskipun berbagai reformasi telah dilakukan, MSCI menyoroti lemahnya penegakan aturan dan disfungsi pasar.
Di sisi lain, kata Ibrahim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, seraya menegaskan bahwa pasar domestik tetap menarik. Sebelumnya, Goldman Sachs memperkirakan bahwa penurunan status ini dapat memicu arus keluar modal hingga US$13 miliar, karena para manajer investasi aktif kemungkinan akan mengurangi eksposur mereka guna menghindari ketidaksesuaian dengan tolok ukur (benchmark).
"Likuidasi besar-besaran berisiko melemahkan nilai tukar rupiah secara signifikan dan menguras likuiditas pasar," kata dia.
Baca Juga: Makin Tertekan, Rupiah Diprediksi Bisa Tembus Hingga ke Rp18.500 per USD
Baca Juga: Dolar AS Tembus Rp18.000, BI Siapkan Intervensi untuk Jaga Rupiah
Sementara untuk menahan agar depresiasi rupiah tidak terlalu dalam maka Bank Indonesia terus melakukan intervensi secara konsisten melalui sejumlah langkah seperti transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan BI juga menjaga kecukupan likuiditas dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: