Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Drajad Hari Wibowo, menilai investor domestik masih mudah panik menghadapi perkembangan pasar modal, termasuk sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia meminta investor memperkuat analisis mandiri agar tidak hanya bergantung pada keputusan lembaga indeks global.
“Jadi apa yang terjadi sekarang ini adalah karena investor domestik terlalu gampang panik karena nggak ngitung,” kata Drajad di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (15/10/2026).
Drajad kemudian mengoreksi pernyataannya dengan menyebut investor domestik mungkin belum percaya diri untuk melakukan perhitungan sendiri. Menurutnya, investor perlu memperkuat analisis dan model investasi untuk memahami potensi saham di pasar Indonesia.
“Perkuat analisis kalian, perkuat model-model kalian. Saya tahu banyak jago-jago matematika kok di Indonesia,” kata Drajad.
Ia menilai, investor domestik seharusnya mampu menghitung potensi keuntungan atau return saham berdasarkan kondisi dan fundamental perusahaan, sehingga tidak langsung bereaksi berlebihan terhadap pengumuman MSCI.
Drajad mencontohkan analisis terhadap emiten konsumer yang menurutnya diperkirakan mencatat pertumbuhan pendapatan sekitar 5,9% pada kuartal III 2026. Ia menilai perkembangan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan investor dalam membaca prospek perusahaan.
“Kalau pendapatan emiten konsumer itu naik, artinya konsumsinya naik,” katanya.
Meski demikian, Drajad menegaskan pemerintah tetap memperhatikan masukan MSCI, khususnya terkait pembenahan tata kelola pasar modal. Ia menyatakan reformasi tetap dilanjutkan terlepas dari keputusan yang diambil lembaga indeks tersebut.
“Apa yang disampaikan MSCI itu memang perlu kita perhatikan. Kita nggak ngotot. Apa yang memang perlu kita perbaiki, akan kita perbaiki,” ujarnya.
Baca Juga: Sentimen Negatif MSCI Tekan Rupiah hingga ke Level Rp18.027 per Dolar AS
Baca Juga: Apa Itu Standalone Market MSCI? Status yang Mengancam Pasar Saham RI
Drajad juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih kuat di pasar modal. Menurutnya, upaya tersebut bukan semata-mata dilakukan karena permintaan MSCI, melainkan memang menjadi kebutuhan pemerintah.
Karena itu, ia meminta investor domestik tetap tenang dan mengandalkan analisis sendiri dalam mengambil keputusan investasi, terutama ketika pasar menghadapi tekanan dari sentimen global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra