Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai kritik. Partai yang memiliki kekuatan besar di parlemen itu dinilai belum menunjukkan langkah politik yang tegas di tengah munculnya wacana hak angket dan pemakzulan.
Dalam diskusi politik di kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 16 Oktober 2026, sejumlah narasumber mempertanyakan sikap elite PDIP. Mereka menilai partai tersebut memiliki posisi strategis untuk mendorong pengawasan terhadap persoalan yang berkembang setelah putusan MK.
Faizal Assegaf menyoroti sikap PDIP yang dinilai tidak sejalan dengan ekspektasi publik, terutama karena konflik politik antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo kerap menjadi perhatian.
"Ini kan konflik Megawati dengan Jokowi. Kenapa bisa berputar-putar dalam seolah-olah PDP dan Megawati cuci tangan? Bahkan punya fraksi, tunduk, punya ketua DPR, nyaris jadi gagu," tegasnya.
Kritik tersebut mengarah pada belum terlihatnya inisiatif politik yang menonjol dari PDIP untuk menindaklanjuti polemik tersebut melalui mekanisme parlemen.
Jurnalis senior Edy Mulyadi menilai PDIP memiliki sejumlah alasan politik untuk bersikap kritis terhadap Gibran. Namun, sikap yang ditunjukkan elite partai, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, dianggap belum mencerminkan harapan tersebut.
"Saya menduga kenapa PDIP itu punya semua alasan untuk melawan Gibran, menjatuhkan Gibran... Tapi kita tahu bagaimana Puan ngobrol sangat normatif... terus enggak ada gerakan-gerakan yang sadar Anda bilang kayak gagu, bisu segala macam," urainya.
Selain menyoroti Puan, para pembicara juga menaruh perhatian pada peran Megawati sebagai ketua umum PDIP. Salah satu aktivis yang hadir menilai Megawati perlu tampil mengambil peran dalam pengawalan persoalan konstitusi tersebut.
"Megawati teridentik sebagai simbol penjaga konstitusi... Artinya bicara konstitusi Megawati harus hadir tampil di depan sebenarnya untuk mengomandoi," ungkap Edy .
Ia juga mempertanyakan kesediaan PDIP untuk memimpin gerakan politik dalam merespons putusan MK.
"Maukah PDP menjadi komando untuk memimpin mengawal fatwa MK?"
Namun, arah langkah yang akan diambil PDIP tetap menjadi pertanyaan. Penggunaan hak angket maupun mekanisme parlemen lainnya membutuhkan proses dan dukungan politik sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD Jelaskan Respons Prabowo Soal Polemik Gibran: Happy-Happy Aja
Dalam diskusi tersebut, sikap PDIP juga dikaitkan dengan kalkulasi politik menjelang Pemilu 2029 serta hubungan personal di antara elite politik.
Salah satu pembicara mengkritik kemungkinan bahwa konflik personal turut memengaruhi sikap partai dalam menghadapi persoalan ketatanegaraan.
"Parameternya kan dendam dan permusuhan itu sangat kentara dan semakin terkonfirmasi bahwa PDP juga lumpuh karena seorang Ibu Megawati," kritiknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat