Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cekcok Panas di Ciamis: Dedi Mulyadi Semprot Warga, Tegaskan Jalan Rusak Tanggung Jawab Bupati

        Cekcok Panas di Ciamis: Dedi Mulyadi Semprot Warga, Tegaskan Jalan Rusak Tanggung Jawab Bupati Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Insiden adu argumen yang cukup panas terjadi antara sekelompok warga dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Dusun Sidamukti, Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

        Dikutip Sabtu (17/10/2026) Peristiwa yang menyita perhatian publik ini bermula ketika rombongan gubernur secara mendadak dicegat oleh warga yang ingin menyampaikan protes keras terkait kondisi infrastruktur jalan di daerah mereka yang rusak parah.

        Baca Juga: SMRC Buktikan Kualitas Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Jeblok, Kiamat Kredibilitas Dinasti Jokowi?

        Namun alih-alih mendapatkan janji manis perbaikan, warga justru mendapat teguran keras dari sang gubernur terkait pemahaman pembagian kewenangan pemerintahan.

        Warga setempat yang telah bersiaga di pinggir jalan sengaja mengubah rute perjalanan rombongan gubernur agar melintasi jalur yang kondisinya hancur. Saat Dedi Mulyadi melintas, warga langsung merekam dan melontarkan keluhan mereka secara blak-blakan.

        Menghadapi pencegatan dan protes yang direkam menggunakan kamera ponsel tersebut, politikus itu segera menghentikan kendaraannya.

        Namun alih-alih merespons keluhan warga, mantan bupati ini justru meluapkan kekesalannya atas cara warga menyampaikan aspirasi yang dinilai salah alamat dan kurang beretika. Dedi langsung mengedukasi warga dengan nada tegas mengenai hierarki tanggung jawab infrastruktur di tingkat pemerintahan.

        "Jalan kabupaten? Tanggung jawabnya pak bupati. Tidak boleh juga warga begini, matiin dulu HP-nya," tegur Dedi.

        Gubernur Jawa Barat ini merasa perlu meluruskan kesalahpahaman yang sering terjadi di tengah masyarakat pedesaan. Banyak warga yang menganggap bahwa seluruh kerusakan jalan, di mana pun lokasinya, secara otomatis menjadi beban dan tanggung jawab gubernur atau bahkan presiden. Padahal, undang-undang telah mengatur secara spesifik mengenai kewenangan pembangunan berdasarkan status jalannya.

        Dedi Mulyadi kemudian memberikan penjelasan panjang lebar di hadapan warga  mengenai pembagian tugas tersebut. Ia menegaskan bahwa kemarahan warga terkait jalan kabupaten yang dibiarkan rusak bertahun-tahun seharusnya diarahkan ke kantor bupati setempat, bukan dilimpahkan kepada dirinya yang memiliki batasan yurisdiksi infrastruktur jalan provinsi.

        "Saya berangkat dari rumah jam 7, ngurusin orang Ciamis, benerin jalan sepanjang jalan, tapi datang ke sini warganya bersikap. Jadi kalau marah sama bupati ya sama bupati jangan ditimpahin sama gubernur. Ada kewajibannya ada jalan desa, kabupaten, provinsi, nasional, itu ada kewajiban masing-masing," katanya.

        Sikap tegas yang ditunjukkan ini sekaligus menjadi pesan birokrasi yang jelas bagi seluruh masyarakat dari Jawa Barat.

        Baca Juga: Omongan Jokowi Sulit Dianggap Serius, Pengamat: Tunjukkan Ijazah Sendiri Aja Belum Bisa...

        Protes dan aspirasi adalah hak demokrasi setiap warga negara, namun menyalurkannya harus diiringi dengan pemahaman administratif yang benar agar tuntutan perbaikan infrastruktur dapat dieksekusi oleh pejabat yang memang memegang kewenangan anggaran di wilayah tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: