Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Singapura Kirim Surat Peringatan ke 7 Perusahaan RI Gegara Karhutla, Ini Hasil Temuan!

        Singapura Kirim Surat Peringatan ke 7 Perusahaan RI Gegara Karhutla, Ini Hasil Temuan! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Singapura mengambil langkah terhadap tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ketujuh perusahaan tersebut menerima surat pemberitahuan yang meminta mereka melakukan penanganan dan pencegahan kebakaran yang berpotensi menyebabkan pencemaran udara lintas negara.

        Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026). Kebijakan itu diambil ketika kabut asap menyelimuti Singapura dan Malaysia selama beberapa pekan terakhir, sehingga memengaruhi kualitas udara di kedua negara.

        Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tersebut melalui pemantauan titik panas dan pergerakan asap. Proses itu menggunakan data meteorologi, peta, serta citra satelit untuk menelusuri kemungkinan sumber kebakaran.

        Menurut NEA, hasil pemantauan menunjukkan indikasi bahwa asap dari kebakaran di lahan konsesi yang dikuasai perusahaan-perusahaan tersebut bergerak menuju Singapura. Temuan itu menjadi dasar penerbitan surat berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA).

        Melalui surat tersebut, perusahaan diminta mengerahkan petugas untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas. Mereka juga diminta menghentikan atau tidak melakukan pembakaran serta menyerahkan rencana penanganan dan pencegahan kebakaran.

        Meski demikian, NEA menegaskan bahwa identifikasi tersebut tidak serta-merta membuktikan ketujuh perusahaan telah melanggar hukum. Otoritas Singapura menyatakan dapat mengambil tindakan hukum apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab atas kabut asap lintas negara.

        Baca Juga: 7 Perusahaan Indonesia Terancam Sanksi Singapura, Ini Daftarnya

        Langkah ini menyusul pernyataan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Kamis (15/10/2026). Sehari sebelum pengumuman Grace Fu, Wong menyatakan pemerintahannya akan menyelidiki perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap dan memperingatkan kemungkinan tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah.

        Sebagaimana dilaporkan Bloomberg melalui South China Morning Post, musim kemarau yang sangat kering akibat fenomena El Nino memperburuk risiko karhutla dan penyebaran asap. Kebakaran yang berkaitan dengan praktik pembukaan lahan menggunakan api sendiri telah lama menjadi persoalan berulang di Indonesia ketika musim kemarau tiba.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: