Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ijazah Jokowi: PN Jakarta Timur Gelar Sidang Putusan Sela Roy Suryo Hari Ini

        Kasus Ijazah Jokowi: PN Jakarta Timur Gelar Sidang Putusan Sela Roy Suryo Hari Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi yang menyeret Roy Suryo pada Senin (19/10/2026).

        Agenda persidangan kali ini menitikberatkan pada pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Putusan ini akan menentukan apakah perlawanan atau eksepsi yang diajukan pihak Roy Suryo atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima atau ditolak.

        Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, persidangan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama.

        Dalam perkara yang telah disidangkan sejak Kamis (17/9/2026) lalu, JPU mendakwa Roy Suryo telah menyerang kehormatan dan nama baik Joko Widodo melalui sarana teknologi informasi tanpa dasar pembuktian yang sah.

        Jaksa menilai tuduhan yang disebarkan Roy Suryo dilakukan secara sengaja agar diketahui oleh khalayak umum, meskipun narasi tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.

        Duduk perkara dugaan pencemaran nama baik ini bermula pada 26 Maret 2025. Saat itu, ajudan Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah, menemukan konten digital di media sosial yang diunggah oleh Roy Suryo.

        Terdapat tiga materi unggahan yang menjadi bukti dalam persidangan ini:

        - Dua video di platform YouTube yang mendiskreditkan keabsahan dokumen akademis.

        - Satu unggahan di media sosial X yang memuat narasi tuduhan serupa.

        Seluruh materi unggahan tersebut secara pokok menuding bahwa ijazah Strata Satu (S-1) milik Joko Widodo merupakan dokumen palsu, yang kemudian berujung pada pelaporan hukum dan proses peradilan yang bergulir saat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: