Gibran Bukan yang Pertama, Jimly Asshiddiqie Sebut Polemik Ijazah Sudah Biasa untuk Jegal Lawan Politik Sejak 2004
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut isu ijazah palsu telah lama menjadi bagian dari persaingan politik di Indonesia. Menurut dia, persoalan dokumen pendidikan berulang kali muncul dalam sengketa pemilu karena dinilai efektif untuk menjatuhkan lawan politik.
Dalam perbincangan di program Total Politik, Jimly mengatakan persoalan ijazah sudah muncul sejak MK pertama kali menangani perselisihan hasil pemilu pada 2004. Saat itu, terdapat ratusan perkara dari berbagai daerah yang berkaitan dengan hasil pemilu dan pemilihan presiden.
"Sejak tahun 2004, pertama kali perselisihan hasil pemilu dan Pilpres dibawa ke MK, itu ada ratusan kasus di seluruh Indonesia. Nah, kira-kira 10 persen di antaranya ada kaitan dengan isu ijazah palsu," ungkap Jimly.
Pakar hukum tata negara itu menilai ijazah kerap dijadikan sasaran dalam persaingan elektoral karena persoalan administratif dapat memunculkan tuduhan terhadap keabsahan dokumen seseorang.
"Ijazah ini paling gampang dipakai untuk menjatuhkan lawan politik. Namanya berganti sedikit, tanggalnya beda, ah itu langsung dituduh ijazah palsu semua," paparnya.
Menurut Jimly, pola tersebut tidak hanya terjadi dalam pemilihan presiden atau pemilu nasional, tetapi juga berulang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ia mencontohkan, dari satu gelombang sengketa Pilkada yang mencakup 40 perkara, tujuh di antaranya mempermasalahkan dugaan ijazah palsu. Jimly juga menyinggung kasus mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang, menurut penuturannya, menghadapi pemberhentian sementara setelah dilantik akibat persoalan dokumen tersebut.
"Berarti dari 40 perkara, tingkat perkaranya bukan cuma 7, tapi bisa mencapai 20 persen. Ini terus-menerus terjadi. Karena terbukti berhasil (menjatuhkan lawan), metode ini efektif dan jalan terus," jelas Jimly.
Ia menilai isu ijazah masih digunakan dalam persaingan politik hingga saat ini, termasuk dalam polemik yang turut menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fenomena tersebut, menurut Jimly, menunjukkan bahwa tuduhan mengenai dokumen pendidikan masih menjadi salah satu cara untuk memunculkan keraguan publik terhadap tokoh politik.
Baca Juga: Gegara Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus
Jimly pun menyayangkan kondisi tersebut. Ia berpandangan, demokrasi seharusnya lebih menekankan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin, bukan terus terjebak dalam perdebatan mengenai dokumen administratif.
"Berarti tingkat peradaban demokrasi kita ini baru setingkat kertas ijazah. Kita belum sepenuhnya meyakini bahwa semua rakyat sebagai pemilik kedaulatan berhak menentukan pilihannya," pungkas Jimly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: