Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasar Modal Gonjang-Ganjing, OJK Buka Suara soal Nasib Investasi Asuransi

        Pasar Modal Gonjang-Ganjing, OJK Buka Suara soal Nasib Investasi Asuransi Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum dapat memastikan dampak usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market terhadap strategi investasi industri asuransi. OJK menegaskan, keputusan penempatan dana perusahaan asuransi tetap bergantung pada manajemen risiko dan kebijakan investasi masing-masing perusahaan.

        Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, perusahaan asuransi selama ini menentukan penempatan investasi dengan mempertimbangkan risiko dan potensi imbal hasil dari setiap instrumen.

        “Sekarang kan memang industri kita dorong untuk mereka lihat dari sisi risk management. Jadi, mereka pasti mau menginvestasikan itu sudah mengukur di mana saja,” ujar Iwan saat ditemui usai acara FWD Economic Outlook 2027 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).

        Menurut Iwan, saham merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan imbal hasil investasi. Namun, keputusan menambah atau mengurangi kepemilikan saham tidak dapat disamaratakan karena setiap perusahaan memiliki profil risiko dan kebutuhan investasi yang berbeda.

        “Perusahaan yang membutuhkan, sesuai risk management-nya, pasti akan melakukan investasi sejalan dengan kebijakan investasi,” katanya.

        Selain profil risiko, strategi penempatan dana juga dipengaruhi karakteristik produk asuransi yang dipasarkan. Pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link, alokasi dana mengikuti pilihan investasi pemegang polis.

        Sementara itu, perusahaan yang memasarkan produk asuransi jiwa tradisional mengelola portofolio investasi berdasarkan kebijakan internal. Instrumen yang digunakan antara lain saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi.

        Dengan perbedaan karakteristik produk dan kebijakan tersebut, usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI belum dapat dipastikan akan memicu respons investasi yang seragam di industri asuransi.

        Terkait perkembangan selanjutnya, OJK masih memantau kondisi pasar dan berharap dampak gejolak pasar modal dapat mereda seiring dengan langkah yang ditempuh pemerintah dan regulator.

        “Belum tahu juga ya, nanti kan itu mesti lihat kondisi pasar. Kita berharap mudah-mudahan sudah bisa mereda dampaknya. Kan ini banyak yang dilakukan juga ya dari pemerintah, dari OJK. Nanti kita lihat dampaknya ke depan,” ujar Iwan.

        Di tengah ketidakpastian tersebut, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan total investasi industri asuransi jiwa masih tumbuh. Nilainya mencapai Rp564,42 triliun, meningkat 2,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).

        Baca Juga: Usai Bertemu MSCI, BEI Siapkan Dua Langkah Baru untuk Benahi Pasar Modal

        Baca Juga: BEI-OJK Akan Bertemu dengan MSCI, Ini Poin-poin yang Akan Disampaikan

        Surat Berharga Negara menjadi instrumen dengan porsi terbesar dalam portofolio investasi asuransi jiwa, yakni Rp251,64 triliun atau sekitar 44% dari total investasi. Sementara itu, instrumen saham menyumbang sekitar 18%.

        Komposisi tersebut menunjukkan bahwa portofolio investasi industri asuransi jiwa tidak hanya bertumpu pada saham. Namun, OJK belum memberikan proyeksi mengenai perubahan alokasi investasi perusahaan asuransi apabila usulan MSCI berdampak terhadap kondisi pasar modal Indonesia.

        Dengan demikian, arah penyesuaian investasi industri asuransi masih akan bergantung pada perkembangan pasar, profil risiko perusahaan, serta kebijakan investasi yang diterapkan masing-masing pelaku usaha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: