Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Soal Pengumuman MSCI: Laksana Petir di Siang Bolong

        PDIP Soal Pengumuman MSCI: Laksana Petir di Siang Bolong Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasar modal diguncang keputusan mengejutkan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah lembaga tersebut menempatkan bursa ke dalam kategori standalone market memicu kepanikan masif di kalangan investor, hingga membuat terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Respon keras pun berdatangan dari parlemen, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

        Ketua Badan Anggaran DPR RI PDIP, Said Abdullah menyampaikan keprihatinan mendalam atas guncangan hebat yang melanda perdagangan bursa domestik.

        Baca Juga: Bukan Lagi Urusan Pribadi, Sikap Jokowi ke Prabowo Berubah Setelah Ada 'Penyerangan' ke Gibran

        Ia menilai bahwa pengumuman yang dikeluarkan tersebut datang tanpa antisipasi yang memadai dan langsung meruntuhkan optimisme pasar yang sedang dibangun oleh otoritas keuangan nasional. Dampak instan yang ditimbulkan dinilai terlalu drastis jika dibandingkan dengan upaya perbaikan teknis yang sedang berjalan.

        "Pengumuman terhadap bursa laksana petir pada siang bolong," tegas Said Abdullah dikutip, Senin (19/10/2026).

        Pihaknya mempertanyakan proporsionalitas dari tindakan yang diambil oleh lembaga pemeringkat asing tersebut. Maksud awal dari pemeringkatan yang seharusnya menjadi evaluasi objektif untuk membenahi tata kelola pasar modal, justru berubah menjadi guncangan sistemik yang merugikan para pemegang saham domestik serta iklim investasi nasional secara keseluruhan.

        Sikap terkejut yang dirasakan publik dan otoritas pasar modal dinilai sangat beralasan. Pasalnya, tiga institusi utama pasar keuangan (Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia) telah menyerahkan laporan berkala mengenai kemajuan reformasi bursa kepada DPR. Langkah-langkah strategis seperti penaikan porsi kepemilikan saham publik (free float) dan pengawasan transaksi sebetulnya sedang diakselerasi.

        Karenanya Said menegaskan bahwa bursa saham tidak boleh tinggal diam menghadapi tekanan luar yang tidak seimbang.

        Baca Juga: Mulai Lupakan Prabowo, Pengamat Sebut Jokowi Menolak Diam dan Bangun Arena Politik Baru dengan PSI

        Evaluasi atas kelemahan internal memang wajib dilanjutkan oleh OJK dan BEI. Namun Said menyebut respons kritis terhadap metodologi dan momen pengumuman juga harus disuarakan secara terbuka demi melindungi kepentingan industri keuangan nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: