- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
BEM UI Gelar Aksi Demo di Jakarta Besok, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/10) untuk menyuarakan penolakan terhadap kondisi negara yang dinilai semakin memprihatinkan. Aksi ini akan melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain dan koalisi masyarakat sipil.
Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan mengonfirmasi aksi tersebut akan berlangsung di dua titik, yakni kawasan Tugu Tani (Jalan Raya Kebon Sirih), serta Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
“Benar, BEM UI akan turun aksi besok. Pasti akan bersama dengan universitas lain dan koalisi masyarakat sipil lainnya juga,” kata Athof saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Athof mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakambuming Raka.
“Dua tahun pemerintahan yang gagal untuk apa dievaluasi? Kita bergerak karena sudah tidak ada harapan. Kedaulatan rakyat direbut oleh penguasa dapat dilihat dari segala ironi dan penindasan di berbagai daerah. Jadi kita bergerak atas dasar ingin rakyat berdaulat juga,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Sentil Penanganan Karhutla, Minta Pemerintah Bergerak Sebelum Api Membesar
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman sebagai tempat penyampaian aspirasi. Kepolisian menekankan pentingnya saling menghormati hak dan kepentingan setiap warga, sehingga penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan damai.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk menyampaikan pendapat. Hak tersebut dilindungi undang-undang sehingga kepolisian berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang menjalankan aktivitas lainnya.
"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," ujar Budi.
Budi menjelaskan pendekatan komunikasi, dialog, dan persuasif menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian. Selain menjaga keselamatan peserta penyampaian pendapat, kepolisian juga memperhatikan keamanan fasilitas publik dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
"Kami mengajak semua pihak mengedepankan sikap saling menghormati, menghindari kekerasan, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah