Kredit Foto: F5
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memungkinkan perusahaan mengembangkan aplikasi internal dalam hitungan jam, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu berminggu-minggu. Namun, kemudahan tersebut turut menghadirkan tantangan baru, terutama terkait keamanan data, pengawasan, dan tata kelola teknologi informasi (TI).
Aplikasi yang dibuat menggunakan AI berpotensi dikembangkan tanpa sepengetahuan tim TI. Selain itu, data perusahaan berisiko dibagikan ke platform AI eksternal, sementara aktivitas dan perubahan sistem tidak selalu terdokumentasi dengan baik.
Survei Kaspersky terbaru mencatat 24% organisasi di Indonesia mengidentifikasi penggunaan alat AI eksternal oleh karyawan sebagai salah satu faktor risiko yang umum. Sementara itu, survei global MuleSoft 2026 terhadap 1.050 pemimpin TI menunjukkan perusahaan rata-rata mengelola 957 aplikasi, tetapi hanya 27% di antaranya yang saling terhubung.
Di sisi lain, perusahaan juga harus memperhatikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Karena itu, pengembangan aplikasi berbasis AI membutuhkan pengaturan akses, mekanisme persetujuan, serta pengawasan yang memadai.
Dalam Mekari Conference 2026, Head of Policy Southeast Asia (APAC) OpenAI, Sandy Kunvatanagarn, menyampaikan bahwa tantangan utama adopsi AI di tingkat perusahaan bukan lagi sekadar ketersediaan teknologi, melainkan bagaimana menyelaraskan penggunaannya dengan tata kelola, keamanan data, dan kepatuhan organisasi.
Menjawab tantangan tersebut, Mekari Officeless memperkenalkan lima kemampuan AI, yakni Officeless Composer, Officeless Custom UI, Smart Copilot, MCP Officeless, dan Officeless SDK.
Kelima kemampuan tersebut dirancang untuk mempercepat pengembangan aplikasi sekaligus memastikan tim TI tetap memiliki kendali atas akses data, persetujuan perubahan, dan pemantauan aktivitas sistem.
Salah satu fitur, Smart Copilot, memungkinkan pengguna melihat rencana perubahan secara bertahap sebelum tindakan dijalankan. Perubahan tidak dilakukan tanpa persetujuan pengguna, sementara setiap aktivitas tercatat untuk mendukung proses audit.
Baca Juga: Mekari Soroti Shadow AI di Indonesia, Dorong Pemanfaatan AI yang Aman di Dunia Kerja
Adapun Officeless SDK memungkinkan aplikasi yang dikembangkan di luar platform, termasuk antarmuka yang dibuat menggunakan AI, tetap mengikuti mekanisme autentikasi, validasi, dan pengaturan hak akses yang berlaku.
Head of Business Mekari Officeless, Samiaji Adisasmito, mengatakan pemanfaatan AI dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengembangan aplikasi. Namun, perusahaan tetap membutuhkan tata kelola yang jelas untuk mengatur akses data, persetujuan, dan dokumentasi aktivitas.
“Dengan lapisan AI ini, tim bisnis bisa bergerak secepat AI, sementara TI tetap memegang kendali. Kecepatan dan kepatuhan tidak perlu dikorbankan salah satunya,” ujar Samiaji.
Bagi tim bisnis, solusi tersebut memungkinkan pengembangan aplikasi internal dilakukan lebih cepat tanpa harus selalu menunggu antrean tim TI. Sementara itu, tim TI dapat memantau aplikasi dan aktivitasnya melalui satu platform. Perencanaan pengembangan juga dapat diselaraskan dengan tim TI dan kepatuhan sebelum aplikasi dibangun melalui Officeless Composer.
Mekari Officeless juga dapat diintegrasikan dengan sistem yang telah digunakan perusahaan. Pengguna dapat mengakses platform melalui Mekari Account, menghubungkan data produk Mekari melalui Mekari Data Connection, serta memicu alur kerja melalui Mekari Qontak. Perusahaan yang telah menggunakan sistem enterprise resource planning (ERP) juga dapat memperluas kapabilitas operasional tanpa harus mengganti sistem yang ada.
Saat ini, Mekari Officeless telah digunakan oleh perusahaan di berbagai sektor, mulai dari pertambangan dan operasional lapangan hingga pengadaan, jasa keuangan, dan perbankan.
Salah satu penggunanya adalah PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), perusahaan distribusi dan pengiriman yang memiliki lebih dari 8.000 gerai dan agen di Indonesia serta lebih dari 50.000 karyawan.
Head of Management Control System JNE, Indra Adi Putra, mengatakan perusahaan membutuhkan sistem yang fleksibel dan mampu mengelola data dalam jumlah besar untuk mendukung operasional pengiriman dengan cakupan wilayah luas dan variasi harga yang beragam.
Ia menjelaskan, transaksi dari satu marketplace dalam satu periode dapat mencapai 6 juta hingga 7 juta Airway Bill (AWB). Sebelum menggunakan Mekari Officeless, proses pembuatan invoice bisnis ke bisnis (business-to-business/B2B), setelah memperoleh persetujuan pelanggan, membutuhkan waktu sekitar 7–10 hari.
Setelah beralih ke platform tersebut, waktu penerbitan invoice berhasil dipangkas menjadi 3–5 hari, atau hampir dua kali lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Dari sisi keamanan dan kepatuhan, Mekari menyatakan telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta memiliki sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27701:2025.
Samiaji menambahkan, Mekari Officeless akan terus mengembangkan kemampuan AI untuk memenuhi kebutuhan perusahaan skala besar, termasuk sektor yang memiliki persyaratan regulasi ketat. Perusahaan juga didorong untuk memulai penerapan dari satu proses operasional yang paling memakan waktu, dengan aturan akses dan persetujuan yang jelas sebelum implementasi diperluas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: