Pengamat: Pejabat Sebaiknya Jangan Bicara Lagi soal Karhutla, IHSG, dan Rupiah
Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengkritik sejumlah pejabat pemerintah yang memberikan pernyataan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta nilai tukar rupiah.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan para pejabat tersebut terkesan dangkal dan justru menunjukkan kurangnya pemahaman mengenai penanganan bencana maupun mekanisme ekonomi.
"Para pejabat sebaiknya jangan ngomong lagi soal kebakaran hutan dan rontoknya IHSG serta Rupiah. Omongan kalian seperti lelucon pahit yang bahkan menegaskan betapa dangkalnya pengetahuan kalian tentang penanganan bencana dan bagaimana sistem ekonomi bekerja," tulis Gigin di akun X pribadinya, dikutip Selasa (20/10).
Sebagai informasi, karhutla hingga kini masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran tersebut memicu munculnya ratusan titik panas (hotspot) serta kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan lintas negara.
Sementara itu, pada perdagangan Senin (19/10/2026), IHSG ditutup merosot 3,64% ke level 4.996 setelah sempat anjlok lebih dari 4% pada awal perdagangan. Penurunan tersebut melanjutkan koreksi tajam pada akhir pekan lalu sebesar 11,57%, sehingga akumulasi pelemahan pasar saham Indonesia menjadi salah satu yang terdalam sejak krisis 1998.
Baca Juga: Kabut Asap Bikin Sesak, Singapura Ancam Hantam Pendanaan Hingga Insentif Perusahaan Pemicu Karhutla
Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah juga tertekan hingga berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS.
Salah satu sentimen yang membebani pasar keuangan domestik berasal dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks global tersebut mengumumkan tengah melakukan konsultasi terkait kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya