Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Tahun Prabowo-Gibran, KontraS Sebut Pemerintah Gagal Tuntaskan Kasus HAM

        Dua Tahun Prabowo-Gibran, KontraS Sebut Pemerintah Gagal Tuntaskan Kasus HAM Kredit Foto: BPMI/Laily Rachev
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

        Kondisi tersebut, menurut KontraS, tidak terlepas dari masih terbukanya ruang impunitas bagi pejabat maupun anggota militer yang melakukan pelanggaran.

        Wakil Koordinator KontraS Jane Rosalina menyampaikan kritik tersebut dalam catatan organisasi terhadap dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran pada Selasa (20/10/2026). Ia menilai persoalan hak asasi manusia (HAM) masih menjadi pekerjaan besar yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah.

        "Sepanjang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah gagal memperlihatkan keseriusan untuk menuntaskan berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Jane.

        Menurut Jane, terbukanya ruang impunitas menjadi salah satu persoalan yang membuat penegakan HAM belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia menilai pejabat maupun anggota militer yang melakukan pelanggaran tidak boleh dibiarkan terbebas dari pertanggungjawaban.

        Kritik tersebut menjadi bagian dari evaluasi KontraS terhadap arah pemerintahan selama dua tahun terakhir. Organisasi itu menilai persoalan HAM tidak bisa dilepaskan dari perlindungan terhadap kebebasan sipil dan pelaksanaan reformasi sektor keamanan.

        Jane menyebut kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran semakin menjauh dari cita-cita demokrasi. Ia menyampaikan penilaian itu melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (20/10/2026).

        "Semakin menjauh dari cita-cita demokrasi," kata Jane.

        Selain penuntasan kasus HAM, KontraS juga menyoroti kebebasan berekspresi. Berdasarkan catatan organisasi tersebut, terdapat 111 peristiwa pembungkaman pendapat sepanjang Januari hingga Juni 2026.

        Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Hendri Satrio Soroti Kesulitan Cari Pembantu Terbaik

        Temuan itu digunakan KontraS untuk mengkritik jaminan pemerintah terhadap hak warga dalam menyampaikan pendapat dan melontarkan kritik. Namun, angka tersebut merujuk pada jumlah peristiwa yang dicatat organisasi, bukan jumlah korban atau putusan hukum atas perkara tertentu.

        KontraS turut menyoroti reformasi keamanan setelah disahkannya Undang-Undang TNI pada 2025. Jane menilai aturan tersebut membuka perluasan peran militer di ranah sipil dan berpotensi menjauhkan institusi TNI dari jati diri yang diatur konstitusi.

        "UU TNI yang baru justru membuat institusi TNI semakin jauh dari jati diri TNI sebagaimana diatur oleh konstitusi," ungkap dia.

        Jane juga mengingatkan pemerintah agar tidak berlindung di balik retorika ketika menghadapi kritik mengenai pelaksanaan kekuasaan. Ia menegaskan negara seharusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi pelindung kepentingan elite.

        "Negara tidak boleh terus-menerus menjadi tameng bagi kepentingan penguasa, elite politik, dan oligarki, sementara rakyat dipaksa menanggung dampak kesewenang-wenangan kekuasaan," pungkasnya.

        Catatan KontraS tersebut menempatkan penuntasan kasus HAM, pemberantasan impunitas, kebebasan berekspresi, dan reformasi keamanan sebagai sejumlah persoalan yang menurut organisasi itu perlu mendapat perhatian pemerintah. Penilaian mengenai kegagalan pemerintah tersebut merupakan kritik KontraS dalam mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: