Puan Desak Evaluasi Total Perlindungan Anak Usai Kasus Bocah Difabel di Surabaya
Kredit Foto: TV Parlemen
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh, terutama dalam mencegah perundungan dan menangani kekerasan terhadap anak. Menurutnya, evaluasi perlu mencakup mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga kecepatan respons ketika tanda-tanda kekerasan ditemukan.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (20/10/2026).
Puan menilai perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga harus berjalan di lingkungan tempat tinggal. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu memiliki peran yang jelas agar potensi kekerasan dapat dikenali dan ditangani sebelum berujung pada dampak yang lebih serius.
“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti kerentanan anak penyandang disabilitas ketika menghadapi kekerasan. Hambatan dalam berkomunikasi atau menyampaikan pengalaman dapat membuat mereka kesulitan meminta pertolongan maupun menjelaskan kejadian yang dialami.
“Anak dengan disabilitas mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, perlindungan mereka membutuhkan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” kata Puan.
Selain mengevaluasi pencegahan perundungan, Puan meminta pemerintah memperhatikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses serta penguatan pendampingan psikologis bagi anak.
Mekanisme penanganan juga perlu diperkuat hingga tingkat kelurahan dan kecamatan agar laporan atau tanda kekerasan tidak berhenti tanpa tindak lanjut.
Puan turut menyinggung kasus perundungan terhadap anak sekolah dasar di Pemalang yang berujung kematian.
Ia menilai rangkaian kasus kekerasan terhadap anak perlu menjadi perhatian serius dalam evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai kewenangan masing-masing.
“Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya,” ujarnya.
Puan juga meminta keluarga dan pendamping mendapatkan informasi yang memadai untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan anak, serta mengakses bantuan profesional.
Ia menegaskan, evaluasi harus disertai langkah perbaikan yang jelas apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” kata Puan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: