Banyak Saham Terdiskon Imbas MSCI, DAI Warning Perusahaan Asuransi Hati-Hati dalam Berinvestasi
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak mengabaikan kemampuan membayar klaim saat mengoptimalkan investasi di pasar saham di tengah rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara menegaskan bahwa penempatan dana di saham harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Memang, investasi saham tetap dapat menjadi pilihan bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan keuntungan. Tetapi, potensi imbal hasil tersebut diiringi risiko fluktuasi harga.
“Bukan tidak boleh masuk saham, boleh masuk saham tapi (harus) prudent,” ujarnya saat ditemui usai acara Hari Asuransi ke-20 Tahun 2026 dengan tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri: Pahami – Miliki – Lindungi” di Grha AAJI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Yulius mengatakan, pengelolaan investasi perlu memperhitungkan risiko pasar, termasuk kemungkinan dampak dari perubahan klasifikasi MSCI.
“Kalau sebenarnya kita punya mekanisme hedging yang benar dan segala macam, insyaAllah dampaknya tidak akan terlalu berat,” ujarnya.
Meski begitu, kata Yulius, optimalisasi keuntungan investasi tidak boleh mengabaikan fungsi utama perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
“Memang Pak Presiden minta kita untuk taruh dana di situ. Tapi bottom line-nya tetap harus hati-hati. Tugas asuransi adalah memastikan asset liability management (ALM),” ucap Yulius.
ALM adalah pengelolaan aset dan kewajiban agar perusahaan dapat menjaga kesesuaian antara dana yang dimiliki dan kewajiban yang harus dipenuhi. Dalam asuransi, perusahaan tetap perlu menyediakan likuiditas ketika klaim nasabah jatuh tempo.
Maka dari itu, Yulius mengingatkan perusahaan agar tidak terlalu agresif menempatkan dana di saham hanya untuk mengejar keuntungan. Ia menegaskan bahwa keputusan investasi perlu tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.
“Silakan tempatkan di saham, didorong monggo kalau bisa optimal atau untung, silakan. Tapi basisnya prudentialism, tetap harus prudent, itu poinnya,” ujar Yulius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri