Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK-BEI Temui Investor Usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas

        OJK-BEI Temui Investor Usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak menjaga kepercayaan investor setelah MSCI menyoroti potensi perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

        Untuk merespons kekhawatiran tersebut, OJK dan BEI berdialog dengan sejumlah investor institusional domestik dan internasional pada Selasa (20/10/2026). Pertemuan daring yang digelar melalui Mandiri Sekuritas itu menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

        Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta Direktur Utama BEI Jefry Hendrik.

        Friderica mengatakan, OJK memahami kekhawatiran investor dan menghormati proses penilaian independen MSCI. Namun, OJK memastikan berbagai masukan akan ditindaklanjuti melalui reformasi yang nyata dan berkelanjutan.

        “Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Rabu (21/10/2026).

        Di tengah tekanan pasar, OJK menilai fundamental pasar modal Indonesia masih cukup kuat. Kapitalisasi pasar saham Indonesia mencapai sekitar US$589 miliar, menjadikannya pasar modal terbesar kedua di Asean berdasarkan nilai kapitalisasi.

        Jumlah investor pasar modal domestik juga telah mencapai 31,1 juta. Dari sisi kinerja perusahaan, pendapatan emiten tumbuh 15,9% dan laba bersih meningkat 16,3% dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.

        OJK menilai capaian tersebut mencerminkan daya tahan pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian global.

        Baca Juga: Prabowo: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI!

        Baca Juga: IHSG Masih Dibayangi Rupiah dan MSCI, Keputusan BI Jadi Penentu Arah Pasar

        Baca Juga: IHSG Masih Dibayangi Rupiah dan MSCI, Keputusan BI Jadi Penentu Arah Pasar

        Sebelumnya, pada Jumat (16/10/2026), MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri yang berada di luar kategori pasar berkembang dan pasar maju dalam klasifikasi MSCI.

        Pengumuman itu memicu kekhawatiran investor terhadap potensi perubahan alokasi dana global yang mengacu pada indeks MSCI. Tekanan jual pun melanda Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan merosot sekitar 11,6% pada perdagangan 16 Oktober, sebelum kembali menghadapi tekanan pada Senin (19/10/2026).

        Status Indonesia dalam indeks MSCI menjadi perhatian penting karena indeks tersebut digunakan investor institusional global sebagai salah satu acuan dalam menyusun portofolio. Jika perubahan klasifikasi benar-benar terjadi, arus dana asing dan likuiditas perdagangan saham domestik berpotensi terdampak.

        Meski demikian, perubahan status Indonesia belum menjadi keputusan final dan masih dalam tahap konsultasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: