600 Hari Pakai Uang Sendiri, Dokter Tifa Kini Minta Bantuan untuk Perkara Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mulai membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membantu membiayai proses hukum yang dijalaninya dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diambil setelah ia mengaku mengandalkan sumber daya pribadi selama sekitar 600 hari.
Melalui Gerakan Relawan Peduli dr. Tifa, ajakan bantuan tersebut disampaikan lewat pamflet bertajuk “Gotong Royong untuk Perjuangan Bersama dr. Tifa”. Masyarakat diajak menyisihkan sebagian rezeki untuk mendukung kebutuhan proses hukum yang masih berlangsung.
Dokter Tifa menyebut kebutuhan pembiayaan kini semakin besar, terutama karena dirinya masih harus mempersiapkan saksi dan ahli untuk dihadirkan di persidangan.
“Dan semuanya membutuhkan dana yang sangat besar,” ujar Dokter Tifa saat dikonfirmasi Inilah.com, Rabu (21/10/2026).
Ia mengatakan penggalangan dana tersebut telah mulai dilakukan beberapa hari sebelum memberikan keterangan kepada wartawan. Menurutnya, bantuan dari para dermawan diharapkan dapat menjaga agar proses hukum yang dijalaninya tetap berlanjut hingga selesai.
“Karena itu sejak beberapa hari lalu dr Tifa mengetuk hati para dermawan untuk bersama-sama berjuang dengan dana yang dimiliki,” ujarnya.
Dalam pamflet penggalangan dana, tercantum rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor 092-800-7777 sebagai tujuan penyaluran bantuan. Dukungan tersebut disebut bersifat sukarela, dengan komitmen pengelolaan dana secara transparan dan bertanggung jawab.
Dokter Tifa mengaku selama ini menggunakan sumber daya yang dimilikinya sendiri untuk menjalani berbagai tahapan perkara. Ia menyebut telah mengalokasikan waktu, tenaga, pikiran, dan uang pribadi selama sekitar 600 hari.
Menurut pengakuannya, aktivitas tersebut tidak hanya mencakup urusan persidangan. Ia juga melakukan riset dan observasi terkait keabsahan ijazah Jokowi, mendatangi sejumlah lokasi untuk mengumpulkan informasi, serta bekerja bersama tim pengacara.
“Praktis menggunakan segenap sumber daya yang dimiliki sendiri, tanpa bantuan siapa pun,” ungkapnya.
Dokter Tifa juga mengklaim telah menghadapi berbagai konsekuensi hukum selama perjalanan perkara tersebut. Ia menyebut pernah mengalami pencekalan, menjalani proses sebagai terdakwa, hingga menjalani masa penahanan.
Baca Juga: Kubu Dokter Tifa Cium Skenario Jokowi Belokkan Perkara Ijazah: Kami Menolak Berakhir Seperti Gus Nur
“Selama ini Dokter Tifa dikriminalisasi selama 600 hari oleh Joko Widodo,” ucapnya. Pernyataan kriminalisasi tersebut merupakan tuduhan yang disampaikan Dokter Tifa terhadap Jokowi.
Meski kini mulai membuka penggalangan dana, Dokter Tifa belum merinci total uang pribadi yang telah dikeluarkan maupun jumlah bantuan yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses hukum. Ia berharap dukungan masyarakat dapat membantu perjuangannya berjalan sampai tuntas.
“Agar perjuangan ini tidak kandas di tengah jalan dan berakhir dengan kemenangan yang diridhai Allah SWT,” sambungnya.
Ia menegaskan tujuan yang ingin dicapainya melalui proses tersebut adalah “Mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan”.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama