Tak Main-main! Singapura Siapkan Senjata Hukum untuk Jerat Perusahaan RI Penyebab Kabut Asap
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Singapura memperingatkan perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia agar tidak menganggap enteng ancaman penindakan. Pemerintah setempat menyatakan siap menggunakan berbagai instrumen hukum untuk menekan perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kabut asap lintas negara.
Menteri Senior Singapura K Shanmugam menegaskan, upaya penindakan tidak akan berhenti hanya karena kabut asap telah menghilang. Ia juga membantah anggapan bahwa Singapura akan kesulitan mengumpulkan bukti atau membiarkan perusahaan lolos dari pengawasan.
“Terlepas dari apakah mereka memiliki kehadiran di Singapura atau tidak, kami akan menggunakan setiap instrumen hukum dan regulasi yang tersedia untuk menekan mereka pada aspek yang paling berdampak,” kata Shanmugam, dilansir Mothership, Senin (19/10/2026).
Shanmugam menekankan bahwa perusahaan tidak bisa sekadar menunggu situasi mereda sebelum kembali menjalankan bisnis seperti biasa. Menurutnya, pemerintah Singapura akan mempertimbangkan langkah hukum yang lebih luas jika aturan yang ada belum memadai.
“Jika diperlukan, kami akan mengubah undang-undang yang berlaku atau segera memperkenalkan undang-undang baru untuk memastikan kerja sama lebih lanjut,” ujar Shanmugam.
Ia juga memperingatkan perusahaan agar tidak berusaha menghindari tanggung jawab dengan menyembunyikan struktur korporasi atau berdalih bahwa aktivitas bisnis mereka berlangsung lintas negara.
Jika perusahaan dinilai tidak kooperatif, Singapura akan menelusuri pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan tersebut, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Langkah lanjutan akan dipertimbangkan berdasarkan hasil penelusuran itu.
“Kita lihat saja. Jika kami menilai perusahaan-perusahaan tersebut tidak bekerja sama, kami akan melihat pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan mereka, baik di Singapura maupun secara internasional, kemudian mempertimbangkan tindakan lanjutan yang dapat kami ambil,” kata Shanmugam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: