Singapura-Malaysia Soroti Karhutla Indonesia, Wantimpres Jonan: Jangan Cuma Melontarkan Kritik
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ignasius Jonan meminta Indonesia, Singapura, dan Malaysia bekerja sama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas negara. Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui kritik terbuka, tetapi membutuhkan langkah konkret dari negara-negara yang terdampak.
Jonan menyampaikan pandangannya melalui unggahan Instagram pada Rabu (21/10/2026). Ia mempertanyakan mengapa kritik dari negara tetangga muncul ketika persoalan karhutla sedang menjadi perhatian, padahal ASEAN telah memiliki kerangka kerja sama untuk mengatasinya.
"Singapura dan Malaysia dan mungkin beberapa negara tetangga melakukan kritik melalui para tokoh. Padahal kita sudah memiliki framework untuk ASEAN. Kenapa sekarang dilakukan kritik? Kenapa tidak saat-saat tenang?" kata Jonan.
Ia merujuk pada ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, perjanjian yang ditandatangani oleh 10 negara ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Juni 2002 dan berlaku efektif pada 2003. Indonesia kemudian meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014.
Menurut Jonan, kerja sama tersebut perlu diwujudkan melalui kesiapan peralatan, teknologi, dan personel yang memadai di setiap negara. Ia juga mendorong Indonesia, Singapura, dan Malaysia duduk bersama untuk merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.
"Kalau ingin ini ditangani, ayo kerja sama. Setiap negara, menurut saya, harus memiliki peralatan, harus memiliki teknologi, dan harus memiliki personel yang cukup," kata Jonan.
Jonan menilai posisi geografis ketiga negara membuat persoalan kabut asap perlu ditangani melalui koordinasi lintas batas. Ia juga meminta agar dugaan kesengajaan dalam kasus karhutla ditelusuri bersama, sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dikenai sanksi.
"Kalau mau ini ditangani. Lalu dicari apa apakah ini kesengajaan? Kalau ada unsur kesengajaan, coba dicari bersama, bekerja sama, ya," ucap Jonan.
Ia turut menyoroti kemungkinan adanya perusahaan yang terhubung dengan Singapura atau Malaysia melalui pencatatan saham maupun kepemilikan korporasi. Menurutnya, keterkaitan tersebut menjadi alasan tambahan bagi ketiga negara untuk bekerja sama dalam menelusuri perusahaan yang diduga terlibat karhutla.
Baca Juga: Tak Main-main! Singapura Siapkan Senjata Hukum untuk Jerat Perusahaan RI Penyebab Kabut Asap
"Karena banyak juga perusahaan itu juga, yang listing kemungkinan listing di Singapura atau di Malaysia, atau sebagian dimiliki oleh perusahaan yang didirikan di Singapura atau Malaysia, baik melalui langsung atau melalui family office atau melalui bermacam-macam," ungkapnya.
Jonan menegaskan, penanganan karhutla harus berorientasi pada penyelesaian masalah dan pemberian sanksi secara adil apabila ditemukan pelanggaran. Ia mengajak negara-negara terkait mengutamakan dialog dan kerja sama daripada saling mengkritik atau menghina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy