Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dr. Sabar L. Tobing Dorong Perencanaan Kekayaan Lintas Generasi

        Dr. Sabar L. Tobing Dorong Perencanaan Kekayaan Lintas Generasi Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Founder & CEO Hive Five, Dr. Sabar L. Tobing, menekankan pentingnya perencanaan kekayaan lintas generasi melalui pengelolaan arus kas, kepatuhan perpajakan, dan penataan aset yang tepat. Menurutnya, kebebasan finansial tidak cukup diukur dari besarnya kekayaan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan aset hingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

        Hal tersebut disampaikan Sabar dalam kegiatan Gathering Bersama Nasabah BRI Prioritas KC TB Simatupang bertajuk “Financial Freedom & Wealth Creation: Build Wealth Today, Secure Tomorrow” di Stone Cafe.

        "Financial freedom bukan sekadar memiliki uang, tetapi tercapainya cash flow yang sehat dan pengelolaan pajak secara legal,” kata Sabar.

        Ia menjelaskan, seseorang dapat memiliki aset bernilai besar, tetapi tetap menghadapi persoalan apabila pengelolaan administrasi dan kewajiban perpajakan tidak dilakukan dengan baik. Karena itu, perencanaan keuangan perlu mencakup kebutuhan saat ini sekaligus kesiapan menghadapi risiko pada masa mendatang, termasuk ketika aset diwariskan.

        Dalam pemaparannya, Sabar menyebut penciptaan kekayaan atau wealth creation perlu dibangun melalui siklus bisnis yang konsisten, kepemilikan aset produktif, investasi, serta struktur kepemilikan yang sesuai dengan kebutuhan.

        “Wealth creation harus berjalan melalui siklus bisnis yang konsisten, didukung aset produktif, investasi, serta aset yang terstruktur dengan tepat,” ujarnya.

        Menurutnya, pengelolaan pajak juga menjadi bagian penting dalam menjaga pertumbuhan kekayaan. Pelaporan yang tertib dan sesuai ketentuan dapat membantu wajib pajak mengelola risiko sekaligus memastikan kewajiban administrasi terpenuhi.

        Sabar mengingatkan bahwa Indonesia menerapkan sistem perpajakan self-assessment, yakni sistem yang memberikan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajaknya sesuai peraturan.

        Dalam penerapannya, pembukuan dan pencatatan transaksi menjadi instrumen penting untuk menggambarkan kondisi keuangan serta menyediakan informasi yang diperlukan apabila dilakukan pemeriksaan pajak.

        “Pembukuan dan pencatatan harus disusun secara rapi karena menjadi salah satu alat penting untuk menghadapi pemeriksaan pajak,” jelasnya.

        Ia juga menekankan pentingnya menyimpan dokumen pembukuan dan dokumen terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam konteks perpajakan, dokumen tersebut pada umumnya wajib disimpan selama 10 tahun sesuai ketentuan perundang-undangan.

        Sabar turut menyoroti perkembangan regulasi pemeriksaan pajak yang menurutnya perlu diperhatikan oleh wajib pajak. Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan dan kemungkinan pemeriksaan kembali dapat berdampak pada pengelolaan keuangan apabila terdapat persoalan administrasi atau data yang belum terungkap.

        Pengelolaan Risiko Pajak untuk Melindungi Aset

        Selain membangun kekayaan, Sabar menilai pengelolaan risiko perpajakan atau tax risk management perlu menjadi bagian dari strategi keuangan. Potensi sanksi dan denda akibat ketidakpatuhan dapat memengaruhi arus kas serta nilai aset yang telah dikumpulkan.

        “Pengelolaan kekayaan tidak cukup hanya memperhatikan hasil atau return. Kekayaan juga perlu dilindungi dari risiko perpajakan melalui perencanaan pajak yang legal dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

        Ia menjelaskan bahwa perencanaan pajak perlu mempertimbangkan jenis penghasilan, dasar pengenaan pajak, tarif yang berlaku, serta kondisi wajib pajak. Dengan perhitungan yang tepat, pengelolaan pajak dapat dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan kewajiban hukum.

        Menurut Sabar, strategi keuangan yang baik tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan hasil investasi atau pengurangan beban pajak. Pengelolaan aset juga harus mempertimbangkan kesinambungan usaha, ketertiban administrasi, dan berbagai risiko jangka panjang.

        Sabar menegaskan bahwa keberhasilan membangun kekayaan perlu diikuti dengan perencanaan pewarisan yang terstruktur. Persiapan tersebut mencakup kejelasan administrasi, penataan kepemilikan aset, serta pemenuhan kewajiban perpajakan yang relevan.

        Tanpa persiapan yang memadai, proses pewarisan berpotensi menghadapi kendala administratif maupun persoalan perpajakan yang sebenarnya dapat diantisipasi lebih awal.

        “Wealth creation perlu berlanjut ke generasi berikutnya agar kekayaan dapat diwariskan secara terstruktur dan berkelanjutan,” paparnya.

        Melalui kegiatan bersama nasabah BRI Prioritas tersebut, Sabar mengajak peserta memahami kekayaan secara menyeluruh, mulai dari upaya membangun aset, menjaga kesehatan arus kas, menata pembukuan, hingga menyiapkan rencana keuangan bagi keluarga pada masa depan.

        Pada akhirnya, kebebasan finansial membutuhkan keseimbangan antara penciptaan kekayaan dan pengelolaan risiko. Arus kas yang sehat, administrasi yang tertib, kepatuhan perpajakan, serta perencanaan warisan menjadi bagian penting dalam menjaga aset tetap produktif dan memungkinkan keberlanjutan kekayaan lintas generasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: