Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai kesaksian Dian Sandi Utama dan Dumatno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/10/2026) semakin menguatkan keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), palsu atau tidak ada.
Selain itu, Said Didu menilai kesaksian keduanya dalam persidangan terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, berpotensi membuka fakta lain terkait identitas Jokowi.
"Dari kesaksian saksi Dian Sandi dan Dumanto tadi di PN Jaktim, selain semakin yakin bahwa ijazah Jokowi palsu/tidak ada - lebih jauh dari itu - sepertinya identitas Jokowi yang sebenarnya akan terbuka," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (23/10).
Baca Juga: Datangi Rumah Jokowi di Solo, Dian Sandi Ungkap Respons Tak Terduga Usai Minta Maaf soal Foto Ijazah
Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (22/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni Dian Sandi Utama, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya, serta Dumatno, sosok yang namanya sempat terseret dalam polemik tersebut karena disebut-sebut oleh pihak yang meragukan keaslian dokumen sebagai orang yang berada dalam foto ijazah tersebut.
Dalam kesaksiannya, Dian Sandi dan Dumatno mengaku belum pernah melihat fisik ijazah Jokowi secara langsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: