Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PHI Kritik Pembukaan Lahan Gambut sejak Era SBY hingga Prabowo, Singgung Karhutla

        PHI Kritik Pembukaan Lahan Gambut sejak Era SBY hingga Prabowo, Singgung Karhutla Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Hijau Indonesia (PHI) menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum menyentuh persoalan mendasar selama pembukaan lahan gambut berskala besar masih berlangsung. Organisasi tersebut menilai kebijakan pembukaan lahan gambut terus berlanjut sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), hingga pemerintahan saat ini.

        Ketua Partai Hijau, Nur Rosyid Murtadho atau Roy Murtadho, mengatakan persoalan tersebut menunjukkan belum kuatnya kemauan politik pemerintah untuk menyelesaikan karhutla secara menyeluruh.

        “Karena pembukaan hutan secara besar-besaran terutama di lahan gambut itu sudah sejak terjadi sudah terjadi sejak zaman SBY Jokowi sampai sekarang dan diperluas. Artinya tidak ada political will dari negara untuk menyelesaikan ini secara komprehensif,” kata Roy kepada wartawan, Jumat (23/10/2026)

        Menurut Roy, pembukaan lahan gambut untuk kepentingan investasi, terutama di sektor perkebunan dan industri ekstraktif, menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi. Ia menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada kebakaran yang terjadi, tetapi juga harus menyasar aktivitas yang dinilai meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.

        Roy mendesak pemerintah menghentikan pembukaan lahan gambut secara besar-besaran. Ia juga mendorong pemberlakuan moratorium serta penjatuhan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang masih memaksakan pembukaan lahan tersebut.

        Desakan itu berkaitan dengan risiko lingkungan yang menurut Roy muncul ketika lahan gambut dibuka. Ia menjelaskan, dampaknya dapat berbeda bergantung pada kondisi cuaca dan musim.

        “Pembukaan lahan gambut itu kalau di musim hujan akan menyebabkan banjir, kalau musim panas menyebabkan memicu kebakaran,” ujarnya.

        Berdasarkan pandangan tersebut, Roy menilai pembenahan kebijakan pembukaan lahan perlu menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah yang tidak hanya berorientasi pada penanganan dampak, tetapi juga membatasi aktivitas yang dinilai memperbesar risiko bencana.

        Baca Juga: PSI: Jokowi Bikin Pusing Banyak Orang, Dimaki Gak Tumbang, Dipuji Biasa Aja

        Selain menyoroti kebijakan pembukaan lahan, Roy mengkritik pola pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan investasi. Menurut dia, aktivitas perkebunan dan pertambangan selama ini lebih menguntungkan pemilik modal, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut harus menghadapi dampak kerusakan lingkungan.

        “Rakyat itu cuma dapat debunya, dapat kekeringannya, dapat kebakarannya, dapat banjirnya, enggak dapat apa-apa rakyat,” tegasnya.

        Pernyataan tersebut menggambarkan kritik PHI terhadap distribusi manfaat ekonomi dan beban lingkungan yang dinilai tidak seimbang. Roy menilai masyarakat sekitar justru harus menghadapi berbagai risiko, mulai dari kekeringan dan kebakaran hingga banjir.

        Kritik PHI itu menempatkan kebijakan pembukaan lahan gambut sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam penanganan karhutla. Namun, penilaian mengenai kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan dan dampak aktivitas investasi tersebut merupakan pandangan Roy yang perlu dilihat bersama data lingkungan serta kebijakan terkait.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: