Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pramono Anung Beri Respon Soal Viral Pelari JRF 2026 Terobos Pagar Pembatas

        Pramono Anung Beri Respon Soal Viral Pelari JRF 2026 Terobos Pagar Pembatas Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah peserta kategori half marathon Jakarta Running Festival (JRF) 2026 viral usai menerobos pagar pembatas di titik cut-off point (COP) 1 setelah akses lintasan ditutup pada Sabtu (24/10/2026). Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta para pelari mematuhi aturan yang telah ditetapkan penyelenggara.

        Pramono mengatakan, penerapan batas waktu dalam kategori half marathon berkaitan dengan status JRF yang telah memperoleh predikat World Athletics Gold Label. Menurutnya, ketentuan tersebut mengikuti standar yang berlaku, bukan semata-mata aturan yang dibuat panitia penyelenggara.

        “Karena sudah masuk dalam Gold Medal, aturannya itu juga ketat. Itu bukan aturan yang dibuat oleh panitia, tetapi itu memang aturannya Gold Medal,” kata Pramono di kawasan Stadion GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

        Pramono menegaskan para peserta wajib mengikuti ketentuan perlombaan, termasuk batas waktu yang berlaku di setiap titik.

        “Sehingga dengan demikian memang sudah waktunya kita semua tertib untuk mengikuti apa yang digariskan atau diterapkan oleh panitia,” katanya.

        Sementara itu, saat ditanya apakah peserta yang menerobos barikade berpotensi masuk daftar hitam atau blacklist, Pramono menjawab singkat.

        “Enggak, enggak,” pungkasnya.

        Adapun insiden penerobosan barikade terjadi di COP 1 kategori half marathon, yang berada di kilometer 10,5. Titik tersebut memiliki batas waktu yang ditetapkan penyelenggara. Pelari yang tidak mencapai lokasi sesuai jadwal tidak diperbolehkan melanjutkan perlombaan melalui rute resmi.

        Selain COP 1, penyelenggara juga menetapkan COP 2 di kilometer 15,5 dengan batas waktu keseluruhan atau cut-off time (COT) untuk kategori half marathon ditetapkan pukul 08.15 WIB.

        Penerapan cut-off point merupakan bagian dari ketentuan perlombaan yang harus dipatuhi peserta. Para pelari perlu memperhitungkan kecepatan dan waktu tempuh agar dapat menyelesaikan setiap tahapan sesuai batas waktu yang ditentukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: