Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

        Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh Kredit Foto: Divhumas Polri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap keberhasilan tim gabungan menyita hampir 1,2 ton sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dalam pengungkapan sebuah laboratorium gelap narkotika di Indonesia.

        “Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi mengutip keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).

        Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok. Operasi penindakan dilakukan serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

        Kapolri menjelaskan, pengungkapan berawal dari pengembangan informasi intelijen dan pemantauan pergerakan logistik jaringan narkotika internasional. Bahan narkotika cair diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh.

        Baca Juga: Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Matikan Pelacak untuk Kelabui Petugas

        Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.

        Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai hampir 1,2 ton. Sebanyak 11 orang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI.

        Jenderal Suyudi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, untuk lebih selektif terhadap penyewa.

        “Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

        Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, memburu sejumlah pihak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polri juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk memutus rantai pasokan dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: